INHIL - Pasar lapak pedagang yang berada di daerah aliran sungai (DAS) di Jalan Yosudarso atau biasa disebut pasar terapung akan dibongkar dalam waktu dekat ini. Oleh karena itu, pedagang diminta untuk membongkar lapak jualannya itu.
Guna memberikan pemahaman Wakil Bupati Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti datang langsung ke pasar dengan menjumpai bertatap muka terhadap para pedagang Selasa (18/2/2020) siang.
Pria yang akrab disapa abah SU itu menemui satu persatu pedagang yang memiliki warung dan berjualan tepat di atas sungai indragiri.
Secara perlahan, ia pun menjelaskan maksud dan tujuannya datang menemui para pedagang, tidak lain untuk menyampaikan agar para pedagang membongkar bangunan tersebut sebelum Maret 2020 ini.
Pemerintah bermaksud membongkar lapak para pedagang bukan berarti tidak memperkenankan pedagang berjualan. Namun semata-mata untuk menata kota menjadi lebih indah dan baik lagi.
"Bapak dan ibu kita mau buat Inhil ini cantik, bersih dan indah. Jadi kita akan melakukan perbaikan-perbaikan, membangun bangunan di atas sungai seperti ini kan tidak dibenarkan, karena ini Daerah Aliran Sungai (DAS)", ujar Wabup menjelaskan.
Apalagi dikatakan Wabup, sesuai aturan, bangunan hanya boleh berdiri lebih kurang 15 meter dari DAS.
"Maksudnya bukan tidak boleh berjualan, tapi jangan membangun di atas sungai seperti ini. Nanti kita minta kepada pihak terkait untuk memberikan tempat, apalagi saya dengar yang jualan ini yang kemarin lapak berjualannya ikut terbakar," lanjut Wabup.
Letak pasar yang semrawut dan tidak tertata dikatakan Wabup sangat tidak enak dipandang mata, untuk itu Pemkab Inhil akan berusaha untuk mempercantik pasar kebanggaan masyarakat Inhil itu.
Laporan : Muhammad Adam