INHIL - Karena dianggap minimnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Riau terhadap keadaan infrastruktur terutama jalan akses di Kelurahan Pulau Kijang, Inhil warga disana membentang spanduk kota Pulau Kijang Provinsi Jambi.
Padahal secara administratif Kelurahan Pulau Kijang masuk dalam Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Sepanduk ini dibentang warga sebagai bentuk protes karena pemerintah daerah Riau dianggap minim perhatian.
Tak tanggung-tanggung agar disampaikan aspirasi mereka, sejumlah warga ini membentang spanduk itu saat reses anggota DPRD Inhil M Wahyudin.
“Iya benar. Foto tersebut diambil saat saya usai melakukan reses di Pulau Kijang,” Ujar Wahyudin mengawali pemberian komfirmasi, Kamis (20/2)
Kata Wahyudin juga, berdasarkan keterangan yang didenganya secara langsung dari masyarakat, penulisan spanduk tersebut merupakan bentuk ungkapan kekecewaan warga terhadap kerusakan fasilitas jalan.
“Selamat Datang di kota Pulau Kijang Provinsi Jambi” begitu bunyi yang tertulis di spanduk.
Sebagai wakil dari rakyat tentunya kata Wahyudin dia tak bisa menampik aspirasi dari masyarakat itu. Namun katanya lagi aksi dari sebagian warga ini hanyalah sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah.
“Ini sebatas aspirasi masyarakat. Pindah dan bergabung ke Wilayah Provinsi lain prosedurnya tentulah tidak mudah,”paparnya. (***)
detikriau.org