JAKARTA - Lucinta Luna sudah ditahan oleh aparat kepolisian karena positif menggunakan psikotrofika jenis Benzo. Penahanan artis ini berada di sel tahanan wanita.
"Sesuai KTPnya ditahan disel Wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/2) dilansir dari antaranews.
Mengenai lokasi penahanannya belum diberitahukan yang jelas dikatakan Yusri Lucinta Luna sudah ditahan berada di sel tahanan wanita.
Lucinta ditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo.
Pantauan Antara, kekasih Lucinta Luna, Abash, sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB. Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan.
"Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo," kata dia.
Selain kedapatan positif menggunakan benzo ada jenis obat terlarang lain yang turut diamankan pasca penangkapan Lucinta Luna. di antaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.Selain itu terdapat lima butir pil riklonadan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.
Sedangkan untuk ancamannya Lucinta Luna terancam hukuman dibawah lima tahun. Dia dikenakan pasal tentang UU
Psikotropika.