INHIL- Senin (18/5/20) dilaksanakan Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II tahun Sidang 2020 di Gedung DPRD Jalan Subrantas Tembilahan yang dihadiri Wakil Bupati H Syamsuddin Uti, Unsur Forkopimda, beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Rapat Paripurna ke 6 masa Persidangan II tahun Sidang 2020 dengan agenda penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TH 2019 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Dr H Maryanto didampingi Ketua dan Wakil Ketua I dan III DPRD Inhil dengan dihadiri 26 orang anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD.
Rapat Paripurna tersebut disampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang disampaikan juru bicara DPRD Muhammad Sabit SH
Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam sambutannya mengatakan saran-saran dan masukan yang disampaikan oleh komisi-komisi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Kami menyadari dalam kurun Waktu Pemerintahan kami yang relatif singkat ini, belum menghasilkan kemajuan yang signifikan dan diperlukan dukungan dari semua pihak dalam penyempurnaan strategi dan komitmen bersama sebagai modal dasar dari pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintai ini," ujar Wabup SU.
Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi serta kerjasama semua pihak dalam melaksanakan pembangunan dan roda Pemerintahan baik kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD dan seluruh jajaran Forkopimda dan seluruh komponen masyarakat Inhil.
Diakhir sambutannya, Wabup juga tidak lupa menyampaikan kepada seluruh hadirin dan peserta rapat Paripurna akan bahaya Covid-19 da tetap menjaga kesehatan dengan mengikuti protokoler kesehatan yang di tetapkan Pemerintah.