INDRAGIRIPOS.COM - Seorang istri pergoki suaminya lagi gubungan intim dengan mamanya sendiri, alias mertua suaminya.
Kejadian itu 20 Mei 2020 lalu. Hubungan intim terlarang itu dilakukan di rumah mereka sendiri.
Kejadian ini terjadi di Massachusetts, Amerika Serikat (AS). Perempuan bernama Lory Lavoie memergoki suaminya yang bernama Tony L lavoie (43) yang tengah melakukan seks dengan ibu kandungnya yang bernama Cheryl Lavoie (63).
Seperti diberitakan dari Daily Mail, Tony L Lavoie diduga memberitahukan polisi soal kejadian itu. Dia mengaku hubungan intim dengan mertuanya
Kepada polisi Fitchburg, Lory Lavoie istri dari Tony mengatakan dia sudah menaruh rasa curiga kepada mereka berdua yang terlibat hubungan intim.
Di laman Facebooknya, Lory menunjukkan bahwa dirinya dan sang suami pisah ranjang saat di rumahnya ada sang ibu.
Lory juga memberitahukan kepada Polisi, dirinya sudah lama menginginkan mertuanya itu untuk pindah dari kediaman mereka.
Lory berkata kepada polisi kalau dia memergoki perbuatan suami dan mertuanya itu di ruang tamu. Lalu masuk ke kamar dan menutup pintu.
Keterangan dari Cheryl sang ibunda Tony mengatakan dia dan putranya semakin dekat dalam waktu beberapa bulan ini. Hingga pada akhirnya mereka bersetubuh.
Polisi kemudian dipanggil ke kediaman Lory dan sang suami serta mertuanya itu tinggal pada 20 Mei.
Saat di tempat kejadian, polisi bertemu dengan sepupu dari istri Tony.
Sepupu Lory mengatakan kepada polisi bahwa Lory menelponnya setelah dia masuk rumah dan memergoki suaminya berhubungan intim dengan ibunya sendiri.
Toni dan Cheryl memberikan pengakuan secara terpisah kepada polisi.
Mereka mengaku melakukan hubungan seksual itu atas dasar suka sama suka dan mengklaim bahwa itu baru pertama kali terjadi.
"Saya tidak tahu, itu terjadi begitu saja," kata Toni.
Atas kasus hubungan seks sedarah yang dilakukan oleh Tony dan Cheryl bisa didakwa maksimal 20 tahun penjara.
Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kali pada Kamis (27/8/2020) dan keduanya mengaku bersalah. Keluarga Lavoie dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang pra peradilan pada 27 Oktober mendatang.
Menurut catatan pengadilan, hakim memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain.***