INDRAGIRIPOS.COM - Viral di media sosial Facebook, video pernikahan dua orang anak di bawah umur. Pernikahan kedua mempelai ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
Pasangan pengantin dini itu adalah anak laki-laki S (15) dan perempuan NH (12), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
S terlihat mengenakan setelah jas dan kopiah hitam. Sedangkan, NH mengenakan gaun berwarna oranye.
Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu menanyakan kesiapan kedua mempelai. Penghulu juga menanyakan apakah pernikahan itu dilakukan di bawah paksaan atau tidak.
Saat ditemui Kompas.com, paman S, Mahrun mengatakan, pernikahan itu awalnya tak direncanakan.
Menurut Mahrun, keponakannya terlalu muda untuk menikah, begitu juga dengan NH yang masih berusia 12 tahun.
Namun, orangtua NH tetap memaksa pernikahan tersebut karena mereka tak terima anaknya pulang malam bersama S.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun, Selasa (15/9/2020).
Sumber : kompas.com