-->

Gawat Sekda Dan Asisten I Diperiksa Polres Lampura Terkait Gratifikasi PMD

Publish: Indragiri pos ----
Lampung Utara ,-- Kasus gratifikasi Dinas PMD (Pemerdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Lampung utara (Lampura) terus berlanjut dimana sebelumnya pihak Polres Lampura telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan 16 orang yang dijadikan saksi dalam kasus gratifikasi PMD.

Hari ini selasa, (17/05) sekitar pukul 11: 10, tampak Sekertaris daerah (Sekda) Pemkab Lampura, Lekok dan Mankodri Asisten I bidang pemerintahan hadir memenuhi panggilan Polres Lampura sebagai saksi. Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak penyidik Polres Lampung Utara, akhirnya kedua pejabat tinggi pemkab Lampura memenuhi panggilan guna sebagai saksi atas kasus dugaan suap gratifikasi yang menyeret dua oknum ASN dilingkup Pemkab setempat.

Tampak Sekda Lekok bersama Mankodri memasuki Mapolres dengan mengendarai mobil dinas Kijang Innova yang langsung turun buru-buru menuju ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampura melalui pintu belakang.

Selang beberapa saat, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama juga muncul dan langsung memasuki ruang penyidik melalui pintu yang sama.

Saat dikonfirmasi seusai keluar dari pintu belakang Kasat Reskrim Polres Lampura mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.

“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin, (15/05) kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok. Tapi kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.

“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat mereka sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat teras Pemkab Lampura masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Tipidkor Polres Lampura. 

IBL.
Share:
Komentar

Berita Terkini