Lampung Utara, - Setelah lima jam lamanya Sekretaris daerah (Sekda), Lekok bersama Asisten I, bidang pemerintahan Pemkab Lampura Mankodri, kompak memilih bungkam saat keluar dari ruang unit krimsus Tipidkor Polres Lampura seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap gratifikasi bimtek, Selasa, (17/05) petang.
Keduanya terpantau awak media sempat menjalani pemeriksaan secara tertutup sebagai saksi yang dimintai keterangan guna membuat terang kasus dugaan suap gratifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampura.
Kasus dugaan suap gratifikasi yang sempat membuat heboh publik Lampura atas ditetapkannya oknum Kabid dan Kasi di Dinas PMD Lampura beberapa waktu lalu, tampaknya terus bergulir prosesnya.
Saat awak media mencoba menanyakan hasil peyelidikan Lekok maupun Mankodri enggan berkomentar. Sekda Lampura itu terus berlalu menuju mobil yang telah disiapkan sambil berkata "Tanya ke penyidik aja ya, tanya ke penyidik," ujar Sekda lalu masuk kedalam mobil.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi yang merupakan pejabat teras Pemkab Lampura untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
"Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja," terang Kasat Reskrim.
IBL