-->

Ketua Partai Berkarya Lampura Angkat Bicara Heran Motor Kades Hilang Lebih Dari Dua Tahun Camat Bunga Mayang Ngapain Aja

Publish: Indragiri pos ----
Lampung Utara,--Aset negara dalam pengertian yuridis-normatif adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara. Aset negara yang diberikan oleh pemerintah untuk menunjang kinerja aparat selaku pemangku jabatan, seharusnya dijaga dan dirawat sebagai mana mestinya, namun hal tersebut tidak berlaku di Kecamatan Bunga Mayang.Kabupaten Lampung Utara (Lampura)

Hilangnya kendaraan dinas milik Kepala Desa (Kades) Tanah Abang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampura sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya terkesan diabaikan begitu saja. 

Pasalnya Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kabupaten Lampura  belum menerima laporan resmi dan belum mengetahui sepeda motor milik Kades Tanah Abang yang sudah lebih dari dua tahun hilang dicuri.

Hal itu diketahui saat awak media melakukan kunjungan ke dinas tersebut guna menanyakan prihal apakah ada laporan dari Kecamatan Bunga Mayang mengenai hilangnya motor dinas milik kades Tanah Abang.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya kendaraan dinas sepeda motor Yamaha Vixion warna putih No. Polisi BE 3223 JZ, milik Kades Tanah Abang hilang dicuri pada bulan Januari 2019 namun baru dilaporkan oleh Budi Hartono setelah dua tahun lebih hilang dengan menunjukan surat Laporan Polisi (LP). Nomor : TBL /130 /XII /2021/ SPKT / Res Lamut/ Bunga Mayang/ Polda Lampung.

Atas peristiwa tersebut tentu menarik perhatian ketua partai politik Berkarya Putra Jaya angkat bicara. Menurutnya ada kejanggalan atas hilangnya motor dinas milik Kades Tanah Abang.

Yang membuat saya heran terang Putra, mengapa sudah lebih dari dua tahun lamanya Budi Hartono mantan Kades itu baru membuat laporan kehilangan setelah dia tidak terpilih lagi menjadi kades tanah abang, Minggu 15/05/2022.

Kan unit tersebut hilang bulan Januari 2019 pada pukul 22:00 wib namun dilaporkan oleh mantan kades Tanah Abang setelah dua tahun lebih hilang, dengan LP, 19 Desember 2021 tentu saja ini menjadi tanda tanya besar.

Seharusnya pada saat hilangnya motor dinas itu kades segera melapor ke polisi dan Kecamatan atas peristiwa yang terjadi agar dapat segera di tindak lanjuti sesuai peraturan yang ada, bukan diam saja dengan alasan sedang berusaha mencari sendiri unitnya namun sudah lebih dari dua tahun tidak ada hasil.

Saya berharap kejadian ini benar-benar di tindak lanjuti dan diselidiki lebih dalam lagi karena banyak kejanggalan dengan kasus ini, pertama tidak ada laporan resmi kepada BPKAD dan Inspektorat atas hilangnya motor dinas itu, kedua Laporan Polisi yang dianggap janggal karena sudah lebih dari dua tahun baru diterbitkan dan informasi yang diterima LP tidak teregristrasi dipolsek setempat, Terang Putra Ketua Partai Berkarya.

IBL.
Share:
Komentar

Berita Terkini