![]() |
Camat Bungamayang Hepni (kiri) |
Hilangnya kendaraan dinas berupa sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih dengan No.Polisi BE 3223 JZ, No. Rangka MH3RJ18106K254248 dan No.Mesin G3E7E0258191, pada tahun 2019 lalu dimana pada saat itu Kades masih dijabat oleh Budi Hartono.
Ediyansyah mantan camat Bunga Mayang yang baru saja dipindah tugaskan ke kecamatan Sungkai Tengah saat dikonfirmasi prihal hilangnya kendarann dinas Kades Tanah Abang, Selasa, 10/05/2022, menerangkan pihaknya pernah menanyakan keberadaan kendaraan dinas kepada mantan Kades Tanah Abang, Budi Hartono yang saat masih menjabat sebagai Kades pada saat itu.
Dari pengakuan mantan kades kepada Camat Ediyansyah, motor dinas tersebut ada. Namun saat dilakukan apel randis dikecamatan, motor dinas tersebut tak kunjung dihadirkan. Belakangan sang mantan kades tersebut menyerahkan bukti laporan kehilangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian setempat.
Menindaklanjuti hasil laporan yang disampaikan oleh mantan Kades, pada Februari 2022. Camat mengintruksikan untuk segera melaporkan ke pihak Inspektorat dan bagian Asset Pemkab Lampura. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hilangnya kendaraan dinas tersebut.
Yang menjadi ganjalan, lanjut Ediyansyah, peristiwa hilangnya motor tersebut terjadi di awal tahun 2019, namun baru dilaporkan mantan kades kepihak kepolisian pada akhir tahun 2021 saat dirinya tak lagi terpilih sebagai Kades disana.
Sementara itu, Camat Bungamayang saat ini, Hepni mengatakan pihaknya akan segera menyurati kembali pihak Inspektorat dan Bagian Asset Pemkab Lampura untuk segera memproses permasalahan Randis yang hilang tersebut.
"Mungkin surat yang disampaikan ke Inspektorat Lampura terselip, maka saya tadi sudah intruksikan staff untuk segera menerbitkan surat baru. Namun sebagai dasarnya, kami akan minta pihak desa Tanah Abang untuk menerbitkan surat perihal pengadaan randis untuk keperluan Kades bekerja dilapangan," terang Camat.
Terpisah, Kades Tanah Abang, Amril Eka Yadi, berharap Pemkab Lampura dapat memfasilitasi guna meminjamkan kendaraan dinas yang baru guna menunjang operasional kerja dilapangan. Mengingat kinerja kades yang harus aktif dilapangan guna melayani masyarakat di desanya.
Sementara sampai berita ini diterbitkan Budi Hartono saat dihubungi melalui handphone mantan kades Tanah Abang tersebut belum bisa diminta keterangannya dikarenakan No handphone tidak aktif.
IBL.