Lampung Utara,--Hilangnya kendaraan dinas Kepala Desa (Kades) Tanah Abang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada tahun 2019 yang lalu namun baru dilaporkan oleh Budi Hartono mantan Kades Tanah Abang kepada pihak berwajib setelah lebih dari dua tahun tepatnya pada 19 Desember 2021. Dimana menurut keterangan Budi Hartono motor tersebut hilang dihalaman rumah sekitar pukul 22:00 wib.
Kendaraan dinas sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih dengan No.Polisi BE 3223 JZ, No. Rangka MH3RJ18106K254248 dan No.Mesin G3E7E0258191. Yang telah hilang dicuri dan sampai saat ini belum jelas keberadaannya itu mengundang banyak tanda tanya.
Pasalnya Ediyansyah mantan camat Bunga Mayang yang saat ini telah menjadi camat Sungkai Tengah saat dikonfirmasi prihal hilangnya kendaran dinas Kades Tanah Abang, Selasa, 10/05/2022, menerangkan pihaknya pernah menanyakan keberadaan kendaraan dinas tersebut kepada Budi Hartono yang saat itu masih menjabat sebagai Kades.
Dari keterangan Budi Hartono motor dinas tersebut ada. Namun saat dilakukan apel randis dikecamatan, motor dinas tersebut tidak dihadirkan. Selang beberapa hari sang mantan kades tersebut menyerahkan laporan kehilangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian setempat dengan Nomor : TBL /130 /XII /2021/ SPKT / Res Lamut/ Bunga Mayang/ Polda Lampung.
Menindak lanjuti laporan kehilangan yang disampaikan oleh Budi Hartono, maka Camat mengintruksikan untuk segera melaporkan ke pihak Inspektorat dan bagian Asset Pemkab Lampura. Namun sudah lebih dari dua tahun berlalu hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hilangnya kendaraan dinas tersebut.
Sementara Budi Hartono saat dihubungi melalui handphone mantan kades Tanah Abang tersebut menjelaskan siap bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan dinas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ditanya mengapa setelah Viral dan lebih dari dua tahun motor tersebut hilang barulah membuat laporan kehilangan dan siap mengganti kendaraan tersebut.
Budi Hartono berkilah bahwa selama ini dia sedang berusaha mencari unit yang hilang, terkait ganti rugi Mantan kades tersebut menjelaskan dirinya sedang menunggu pihak kecamatan berapa kerugian yg ditimbulkan atas hilangnya motor dinas tersebut, karena setau saya ujar Budi itu ada rumus hitung-hitungannya setelah sesuai aturan yang berlaku baru lah dia siap mengganti rugi, semua saya kembalikan ke pihak kecamatan Bunga Mayang.
IBL.