-->

Truk CPO Tabrak Sepeda Motor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan

Publish: Redaksi ----

INHU - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Inhu meregang nyawa usai kecelakaan na'as di Jalan Lintas Rengat- Tembilahan tepatnya berada di Desa Pulau Galang, Kecamatan Kuala Cenaku.

Zainal Abidin (62) tewas ditempat kejadian usai sepeda motornya BM 5743 BE bertabrakan dengan truk pengangkut CPO BM 9814 BU. Luka parah dibagian kepala diduga menjadi penyebab Zainal Abidin tewas di TKP.

"Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 06.10 WIB," ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran,  Kamis (25/5/2022).

Dikatakan Kapolres, kejadian bermula saat korban datang dari Rengat arah ke Tembilahan. Namun dari arah yang bersamaan, mobil truk yang dikendarai Masrijon (54) warga Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar berupaya mengelakkan lubang.

"Sehingga mobil yang dikendarainya, mengambil jalan arah ke kanan," jelas Kapolres.

Ketika mobil truk yang kendarai Masrijon, kembali ke arah kiri jalan, tiba- tiba datang sepeda motor yang dikendarai korban dari arah bersamaan. Sehingga bertabrakan pada bagian ban mobil truk sebelah kiri.

Akibatnya, sepeda motor korban terbentur oleh mobil truk. Bahkan, korban terjatuh dan terlindas mobil truk bermuatan CPO. 

"Korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala yang diduga sebagai penyebab meninggal dunia," terangnya.(ded)
Share:
Komentar

Berita Terkini