Lampung Utara,. - Pagar sekolah dasar (SD) Negeri Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, rusak parah diduga sengaja dirobohkan oleh oknum berinisial MR, Jum'at 24 Juni 2022.
Dengan dalih pagar sekolah memang sudah rusak, MR yang tinggal di SD Negeri Sinar Harapan diduga dengan sengaja merobohkan pagar tersebut untuk dijadikan bengkel motor agar usahanya tidak terhalang oleh pagar sekolah.
Saat dikonfirmasi kepada MR, mengapa pagar SD Negeri Sinar Harapan bisa roboh, MR berkilah pagar tersebut roboh disebabkan oleh faktor alam, lagi pula pagar itu sudah lama rusak makanya atas inisiatif diri sendiri pagar itu dirobohkan agar tidak membahayakan orang lain," terang MR.
Perlu diketahui tanah tempat berdirinya SD Sinar harapan ini dulunya milik saya, kemudian saya hibahkan kepada pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk dibanguna SD Negeri Sinar Harapan," terang MR dengan nada bicara yang agak tinggi.
Ada kesan yang disampaikan oleh MR berkat dirinyalah, SD Negeri Sinar Harapan kecamatan Sungkai Barat bisa berdiri.
Ketika ditanya apakah Kepala sekolah SD Sinar Harapan Waljiah mengizinkan untuk mendirikan bangun dirumah dinas guru kemudian merobohkan pagar SD Negeri Sinar Harapan.
MR berkilah saya tidak perlu izin kepala sekolah, karena saya ini komite di SD Negeri Sinar Harapan ini," jelasnya.
Namun disayangkan ternyata apa yang disampaikan oleh MR kepada awak media indragiri.pos, banyak kejanggalannya, karena fakta yang terjadi dilapangan bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh MR.
Hasil investigasi indragiri.pos, diduga pagar, SD Negeri Sinar harapan sengaja dirobohkan untuk akses jalan bengkel motor milik MR," hal itu secara tidak langsung diamini oleh Waljiah selaku Kepala Sekolah SD Negeri Sinar Harapan.
Saat dikonfirmasi mengenai pagar sekolah yang roboh, Waljiah menersngkan dia tidak mengetahui persis kapan pagar tembok SD Sinar Harapan itu roboh," saya tidak tau persis kapan kejadiannya kilah Waljiah.
Sebab waktu saya lewat lokasi siang harinya pagar tersebut masih seperti biasanya tidak roboh. Namun saya juga heran keesok harinya ia dikabari oleh MR bahwa pagar sekolah telah roboh," terang Waljiah.
Kemudian saat ditanya apakah kepala Sekolah SD Negeri Sinar Harapan, Waljiah pernah memberi izin kepada MR untuk mendirikan bangunan dan merobohkan pagar sekolah.
Dengan tegas Waljiah menjawab bahwa dirinya tidak pernah memberi izin kepada siapapun termasuk MR, untuk mendirikan bangunan disamping rumah dinas milik kepala sekolah, apa lagi bangunan tersebut digunakan untuk usaha.
Untuk masalah pagar yang roboh, silahkan tanya langsung kepada MR, saya no coment, dengan nada bicara seperti ada yang disembunyikan," langsung kepada MR aja ya pintanya, saya ini kan pendatang jadi harap maklum saja ujar Waljiah kawatir.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan oleh Kepala Sekolah terkait alih fungsi rumah dinas guru dan diduga ada unsur pengerusakan pagar sekolah SD Negeri Sinar Harapan.
Waljiah menjelaskan dirinya akan membuat teguran tertulis kepada MR dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan agar segera ditindak lanjuti," tandasnya.
"Terpisah, Mas'ud Kabid Pembinaan SD dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara saat ditemui diruangannnya terkait alih fungsi rumah dinas guru dan dirobohkannya pagar SD Negeri Sinar Harapan.
Kabid menjelaskan banguna itu Aset Negara yang harus dijaga dan dirawat. Seharusnya alih fungsi rumah dinas tersebut tidak boleh terjadi.
Sebab rumah dinas guru itu harus ditempati oleh yang berhak menenpatinya yakni para guru yang mengajar disana, bukan orang lain apa lagi untuk usaha bengkel itu sudah jelas tidak dibenarkan.
Masalah pagar sekolah yang diduga sengaja dirobohkan untuk kepentingan pribadi atau apapun itu mestinya tidak boleh terjadi karena bisa saja dianggap perusakan aset milik negara.
Seharusnya sebelum pagar itu dirobohkan dibuat terlebih dahulu berita acara penghapusan aset milik Negara baru bisa dirobohkan" terang Mas'Ud.
Atas masalah tersebut Mas'ud Kabid Pembinaan SD Kabupaten Lampung Utara akan segera memanggil Kepala sekolah SD Negeri Sinar Harapan Waljiah untuk diminta keterangan terkait alih fungsi rumah dinas guru dan rusaknya pagar sekolah tersebut.
Nanti bila ada waktu senggang saya beserta tim aset Kabupaten Lampung Utara akan mengecek langsung kelapangan untuk memastikan aset negara tidak disalah gunakan," tandas Ma' sud.
Sampai berita ini di rillis Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara M.Soleh belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi melalui WhatsApp, tidak ada jawaban.
IBL