Tulangbawang Barat Lampung,-Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 2 Marga Kencana kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung, diduga melakukan pungutan liar (Pungli)
uang sebesar Rp,2400 juta rupiah yang ditentukan ke-setiap Siswa.
Menyikapi peraturan yang di
keluarkan oleh pihak sekolah itu akhirnya menuai protes dari Sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya, mereka berharap agar masalah tersebut mendapat perhatian dan tindakan tegas dari dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi lampung serta Aparat penegah Hukum (APH).
"Kami sangat keberatan Biaya yang dibebankan kepada kami wali murid setiap tahun itu tidak masuk akal itukan ada dana BOS nya,sekolah swasta aja biaya pendidikannya tidak seperti itu.kami berharap Tim saber pungli dapat segera melakukan penelusuran.
Masalah ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah provinsi Lampung melalui dinas pendidikan dan kebudayaan untuk melakukan evaluasi kepala sekolah yang mengeluarkan kebijakan aturan secara sepihak ,"harap salah satu wali murid pada selasa (13/9/2022).
Sejumlah wali murid itu juga membeberkan bahwa biaya tersebut ditentukan panitia pihak sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 pembayaran tertuang dalam bukti kwitansi.
"Sungguh miris sekolah ini benar-benar keterlaluan setiap siswa-siswi di pungut biaya Uang Peran serta masyarakat (PSM) Kelas X dipunggut biaya Rp,2.400 juta, kelas XI Rp, 2.400 dan kelas XII Rp,1.800 juta semua nya harus bayar," tuturnya.
Ditempat terpisah salah satu
wali murid penerima program
kartu indonesia pintar (KIP) ber- harap pihak sekolah yang sudah melakukan mendataan harus memberikan komfirmasi penjelasan kepada orang tua wali murid.
"Sejak anak kami sekolah SD, hingga dia masuk SMP mendapatkan bantuan KIP, tapi setelah masuk di SMA tidak ada penjelasan dari pihak sekolah padahal sudah kami sampaikan kepada mereka dan anak kami sudah di data pihak sekolah,namun sampai sekarang belum ada kejelasan," terangnya.
Sementara saat dikomfirmasi diruang kerjanya kepala sekolah Nurkholik tidak ada ditempat,Tias selaku Bendahara sekolah setempat membenarkan penarikan biaya tersebut ke setiap siswa-siswi.
"Maaf Kepala sekolah tidak ngantor, memang benar ada penarikan uang peran serta masyarakat (PSM) untuk Kelas X 2.400 juta, Kelas XI 2.400, XII 1.800. jumlah siswa kita kurang lebih 340 siswa-siswi, dan uang tersebut diperuntukan untuk guru honor jika dana bos tidak mencukupi dan untuk kegiatan ekstra anak-anak.
Terkait KIP kita tidak bisa memberikan keputusan karena dari pemerintah semua, jika keluar nanti pihak bank menelpon jika ada nama siswa yang keluar mereka langsung ambil sendiri ke bank,
katanya.
Rahmat