-->

Lapor Pak Bupati Way Kanan,Proyek pengerja Jalan Ruas Mesir Ilir Terindikasi Over Markup

Publish: Indragiri pos ----
WAY KANAN LAMPUNG,-Merasa tidak adanya keterlibatan anggota DPRD Way Kanan Bambang Irawan akan memanggil pihak terkait dari Dinas PUPR way kanan dan PT. Palm Persada Lampung selaku pemegang kontrak proyek pengerjaan jalan ruas Mesir ilir - Sri Rejeki di Bahuga, yang Terindikasi Over Markup, rabu (27/09/2023).

Ditemui awak media usai melakukan kegiatan Hearing di kantor DPRD Way Kanan Bambang Irawan yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III menyatakan bahwa dirinya tidak ada keterlibatan dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Saya juga tidak bisa memutus kan, nanti saya panggil dulu  PU, setelah itu kami akan mengadakan pertemuan, apa hasil kami pertemuan dengan PU nanti saya sampaikan dengan rekan rekan dewan, baru saya kasih tau sama kalian." ucap Bambang di depan awak media.

Ketika ditanya mengenai komentarnya yang sudah terbit di beberapa media, dirinya merasa lupa kepada siapa dirinya menjawab WA dan apa isi dari wa tersebut, Bambang mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait proyek tersebut (dinas PUPR way kanan dan kontraktor) untuk mengklarifikasi masalah permasalahan proyek tersebut.

Dugaan akan mark up Mega Proyek tersebut semakin kuat dimana ada kejanggalan dalam penghitungan nilai proyek hampir 20 miliar dengan Panjang ruas pekerjaan 10.850 meter, dimana kurang lebih hanya 40%nya yang dilakukan peningkatan jalan, hal ini yang menjadi pemicu kecurangan yang dilakukan oleh oknum Dinas PUPR Kab. Way Kanan

Sementara itu di lokasi pengerjaan proyek, menurut informasi yang diterima masyarakat sudah banyak sekali kendaraan roda 2 menjadi korban akibat hamparan batu base A yang menutup seluruh badan jalan bahkan kendaraan roda 4 pun tak luput dari kecelakaan hingga terguling akibat pengerjaan jalan tersebut, diduga tidak memenuhi kriteria K3.

Disisi lain, masyarakat berharap kepada wakil rakyat agar bisa menyampaikan kepada pihak Kontraktor untuk mengutamakan K3 dalam pengerjaan Proyek tersebut yang dimulai tanggal 08 juni 2023 dengan waktu pekerjaan 150 hari kalender, tak hanya itu masyarakat juga minta agar DPRD Way Kanan dapat mengambil sikap terhadap dugaan mark up pada nilai proyek tersebut.


Tim
Share:
Komentar

Berita Terkini