-->

Pihak Sekolah SMPN 03 Penawartama Jadikan Sekolah Ajang Berbisnis LKS dan Pakaian Seragam Saat PPDB

Publish: Indragiri pos ----
TULANG BAWANG,-Pihak sekolah menengah pertama (SMP) negeri 03 Penawartama Kabupaten Tulang bawang Lampung disinyalir melawan aturan pemerintah Pusat dengan cara modus operandi sekolah  di jadikan ajang bisnis melalui mekanisme  pihak sekolah menjual pakaian seragam kepada siswa didik dan pihak sekolah menjual buku LKS terhadap siswa  kamis (5/10/23).

Pasalnya saat tim media kunjungi sekolah tersebut SMP negeri 03  Penawartama Kabupaten Tulang bawang beberapa siswa kelas VII  mengeluh dan mengakui bahwa diri mereka telah membeli  dua (2) setel pakaian seragam jenis batik dan kostum olahraga masing- masing  satu (1) setel batik dengan harga Rp 190 000 rupiah dan satu (1) stel kostum olahraga Rp 125 000 rupiah persiswa khusus kelas VII di tambah lagi embel- embel uang kas  Rp 4000 rupiah persiswa dari kelas VII, VIII  hingga kelas IX  yang kegunaanya untuk merias ruangan sekolah lebih.  parahnya lagi pihak sekolah telah menjual buku Lembaran Kerja siswa (LKS) sebelas (11) buku mata pelajaran  terhadap siswa didik dengan harga Rp 120 000 rupiah bayar dengan  guru inisyal DL katanya

Saat awal masuk sekolah kami beli pakaian seragam  pak jenis batik dan olahraga satu setel batik bayar Rp 190 ribu rupiah  dan kostum olahraga  Rp 125 ribu rupiah uangnya bayar dengan guru  inisyal DL  kemudian kami juga di suruh bayar uang  Rp 4000 rupiah per siswa yang gunanya  untuk ngerias ruangan sekolah, terang siswa

Selain itu kami juga di wajibkan membeli buku Lembaran kerja siswa (LKS) sebelas mata pelajaran Rp 120 000 rupiah bayarnya juga degan guru sekolah, kami  beli semua pak dari siswa kelas satu,  kelas dua  dan kelas tiga, sambung nya

Dikonfirmasi wartawan beberapa guru sekolah mereka menyatakan bahwa kepala sekolah mereka Jumadi sedang ada kegiatan rapat di SMP negeri 01 Penawartama.

Kepala sekolah kami ngak ada pak, dia sedang ada kegiatan rapat di sekolah SMP negeri satu (1), ucap para guru.

Dikonfirmasi wartawan via seluler kepala sekolah Jumadi,perihal Diduga pihak sekolah telah menjual pakaian seragam dan juga menjual buku LKS terhadap siswa serta pihak sekolah telah berani lakukan pungli terhadap siswa,  Seperti gaya preman,dengan lantang alias melawan ia menjawab .

Hal itu biasa pak Helmi,enggak ada yang menyalahi aturan dan melawan hukum, jangankan di beritakan sekalian saja laporkan saya  ke tuhan, terserah lah pak Helmi, papar yayi Jumadi  selaku Kepala sekolah.

Yang jadi bahan pertanyaan masa ia sekolah sebesar ini  tidak  menerima dan  mengelola   dana  BOS  yang sumber dananya dari Pemerintah, masa ia Kepala sekolah nama Jumadi yang terkenal kental agamanya,  berani melawan dan  mengangkangi  serta mengabaykan aturan Pemerintah dan peraturan yang sudah di terapkan oleh Aparat penegak hukum.
Tunggu edisi mendatang.

Tim.
Share:
Komentar

Berita Terkini