TULANG BAWANG,-Pihak sekolah menengah pertama (SMP) negeri 03 Penawartama Kabupaten Tulang bawang Lampung disinyalir melawan aturan pemerintah Pusat dengan cara modus operandi sekolah di jadikan ajang bisnis melalui mekanisme pihak sekolah menjual pakaian seragam kepada siswa didik dan pihak sekolah menjual buku LKS terhadap siswa kamis (5/10/23).
Pasalnya saat tim media kunjungi sekolah tersebut SMP negeri 03 Penawartama Kabupaten Tulang bawang beberapa siswa kelas VII mengeluh dan mengakui bahwa diri mereka telah membeli dua (2) setel pakaian seragam jenis batik dan kostum olahraga masing- masing satu (1) setel batik dengan harga Rp 190 000 rupiah dan satu (1) stel kostum olahraga Rp 125 000 rupiah persiswa khusus kelas VII di tambah lagi embel- embel uang kas Rp 4000 rupiah persiswa dari kelas VII, VIII hingga kelas IX yang kegunaanya untuk merias ruangan sekolah lebih. parahnya lagi pihak sekolah telah menjual buku Lembaran Kerja siswa (LKS) sebelas (11) buku mata pelajaran terhadap siswa didik dengan harga Rp 120 000 rupiah bayar dengan guru inisyal DL katanya
Saat awal masuk sekolah kami beli pakaian seragam pak jenis batik dan olahraga satu setel batik bayar Rp 190 ribu rupiah dan kostum olahraga Rp 125 ribu rupiah uangnya bayar dengan guru inisyal DL kemudian kami juga di suruh bayar uang Rp 4000 rupiah per siswa yang gunanya untuk ngerias ruangan sekolah, terang siswa
Selain itu kami juga di wajibkan membeli buku Lembaran kerja siswa (LKS) sebelas mata pelajaran Rp 120 000 rupiah bayarnya juga degan guru sekolah, kami beli semua pak dari siswa kelas satu, kelas dua dan kelas tiga, sambung nya
Dikonfirmasi wartawan beberapa guru sekolah mereka menyatakan bahwa kepala sekolah mereka Jumadi sedang ada kegiatan rapat di SMP negeri 01 Penawartama.
Kepala sekolah kami ngak ada pak, dia sedang ada kegiatan rapat di sekolah SMP negeri satu (1), ucap para guru.
Dikonfirmasi wartawan via seluler kepala sekolah Jumadi,perihal Diduga pihak sekolah telah menjual pakaian seragam dan juga menjual buku LKS terhadap siswa serta pihak sekolah telah berani lakukan pungli terhadap siswa, Seperti gaya preman,dengan lantang alias melawan ia menjawab .
Hal itu biasa pak Helmi,enggak ada yang menyalahi aturan dan melawan hukum, jangankan di beritakan sekalian saja laporkan saya ke tuhan, terserah lah pak Helmi, papar yayi Jumadi selaku Kepala sekolah.
Yang jadi bahan pertanyaan masa ia sekolah sebesar ini tidak menerima dan mengelola dana BOS yang sumber dananya dari Pemerintah, masa ia Kepala sekolah nama Jumadi yang terkenal kental agamanya, berani melawan dan mengangkangi serta mengabaykan aturan Pemerintah dan peraturan yang sudah di terapkan oleh Aparat penegak hukum.
Tunggu edisi mendatang.
Tim.