-->

Dinkes Inhil Adakan Pembinaan Pokjanal Posyandu

Publish: Redaksi ----
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pertemuan fasilitas dan pembinaan kelompok kerja operasional (Pokjanal) pos pelayanan terpadu, Rabu 11 Oktober 2023.

Bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Dalam Sambutannya Kepala Dinas Kesehatan yang dibacakan Sekretaris Mashudi mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 merupakan landasan hukum yang penting sebagai Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu.

Dijelaskannya, Pokjanal Posyandu merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

"Pokjanal Posyandu berperan dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program Posyandu dengan berbagai pihak terkait, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Posyandu.

Dan juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Posyandu. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan kapasitas yang memadai dari para anggota Pokjanal Posyandu untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," jelasnya.(galeri foto)






Share:
Komentar

Berita Terkini