Kepala Dinas Kesehatan Rahmi Indrasuri mengatakan, Rakor dan pembentukan TPKJM bertujuan untuk meningkatkan peran Dinas, Instansi, Lembaga dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa masyarakat.
Peserta Rakor ini sebanyak 80 Orang terdiri dari OPD/Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil dengan salah satu Narasumbernya dari Dinkes Provinsi Riau.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang kesehatan jiwa masyarakat dan penyampaian surat keputusan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), Selasa (22/08/2023).
Sementara Bupati Inhil H. Muhammad Wardan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I H. Tantawi Jauhari mengatakan, masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Inhil cukup kompleks serta perlu ditangani, dicegah dan dikendalikan.
Dijelaskannya, berdasarkan data Dinkes, di Kabupaten Inhil, jumlah orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ Berat) sebanyak 1.041 orang dan jumlah orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sebanyak 1.109 orang, tentu saja hal tersebut sangat memprihatinkan, terangnya. (Galeri Foto/dana)