INHIL - Rapat Koordinasi Tentang Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Penyampaian Surat Keputusan (TPKJM) diikuti 80 Orang dari OPD/Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, dengan narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Propinsi Riau dan Kabupaten/RSUD Puri Husada Tembilahan, Selasa (22/08/2023) pagi.
Dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Tantawi Jauhari.
Kadinkes Inhil Rahmi Indrasuri dalam paparannya mengatakan, pelayanan kesehatan kejiwaan dari masyarakat atau orang dengan dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus ditingkatkan dengan koordinasi penanganan.
"Karena dalam penanganannya memerlukan kerjasama beberapa instansi tidak hanya dari Dinas Kesehatan saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri.
Dilakukan kerjasama dibidang promotive, preventif, kuratif dan rehabilititatif, terhadap masyarakat dengan gangguan jiwa pada khususnya.
“Diketahui dampaknya terhadap kesejahteran serta mengurangi dampaknya masyarakat dan tercapainya bersama tentang perencanaan ke depan untuk meningkatkan capaian pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dalam lintas sektor," sebutnya.
Agar dapat Mengindentifikasi, mengklasifikisi dan mementakan permasalahan kesehatan jiwa dalam rangka merumuskan kebijakan umum tingkat kabupaten. Serta merumuskan dan memberikan rekomendasi dalam merumuskan langkah-langkah tindak lanjut Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dalam lintas sektor. (Adv)