-->

Dinkes Inhil Adakan Uji Petik Ditempat Pengolahan Pangan

Publish: Redaksi ----

INHIL - Uji petik pengawasan di TPP, Dinkes Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir turun bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir Selesa (12 Juli 2023). 

Uji petik pengawasan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah kerja Puskemas Tembilahan Kota.
Dijelaskan Koordinator Sub Kesehatan dan Lingkungan, Leni Rosita, SKM uji petik pengawasan ini dilakukan terhadap Restoran.

"Uji petik pengawasan ini dilakukan bertujuan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," jelas Leni Rosita, SKM. 

Penyedia jasa boga priode tertentu, jasa boga untuk event tertentu, industri tempe kedelai, industri tahu kedelai dan industri air minum isi ulang yang ada di kota Tembilahan. 

Lanjut Leni, SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji yang harus dimiliki setiap TPP. 

Diungkapkannya, dari 5 restoran yang di uji petik, 1 restoran SLHS ekspire dan  4 belum memiliki SLHS. Sementara untuk 1 depot air minum isi ulang yang di uji petik juga belum memiliki SLHS. 

"Berdasarkan peraturan menteri kesehatan no.14 thn 2021, Depot air minum tidak boleh beroperasi jika tidak memiliki SLHS," pungkasnya.(adv)
Share:
Komentar

Berita Terkini