-->

M. Iqbal Puad : Biaya Pengajuan Proposal Pencairan DD dan ADD Jatiagung Memang Dianggarkan di APBDes

Publish: Indragiri pos ----
LAMPUNG SELATAN,- Ramai pemberitaan di beberapa media online terkait biaya pengajuan proposal pencairan DD dan ADD yang di kecamatan Jatiagung mencapai 720 ribu perdesa. Sampai-sampai pihak Inspektorat Lampung Selatan pun dikabarkan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman. Meskipun sampai berita ini dimuat, pihak Inspektorat belum memberikan penjelasan atas pertanyaan awak media terkait hasil dan kesimpulan tim inspektorat yang turun, namun media kontannews.com berhasil mendapatkan penjelasan via WatsApp dari M. Iqbal Puad selaku Kepala Bidang Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Selatan jum'at (24-11-2023).

Menurut Iqbal, biaya pengurusan proposal sebesar 720 bagi setiap desa di Kecamatan Jatiagung bukan merupakan pungutan, ketentuan terkait biaya tersebut memang sudah dianggarkan oleh desa di APBDes 2023. Terkait video kaur keuangan desa Marga Kaya yang menjebutkan sudah sepengetahuan Bupati, itu yang bersangkutan salah ucap. Iqbal juga menjelaskan biaya pengurusan proposal pengajuan DD dan ADD tersebut tidak berlaku secara menjeluruh di desa Lampung Selatan. Hanya desa-desa yang mengangarkan dan dituangkan dalam APBDes saja yang ada biaya pengurusan Proposal pengajuan.

"Jd itu bukan pungutan bg, kan itu kegiatannya sudah dianggarkan oleh desa di apbdes 2023.Masalah video kaur keuangan marga kaya yg menyebutkan sudah sepengetahuan pak bupati itu salah ucap da nya bang. Dan itu tidak semua desa, itu berlaku untuk desa-desa yang menganggarkan dalam APBDes saja"  jelas Iqbal.

BBS:HABIBI WAY KANAN.
Share:
Komentar

Berita Terkini