-->

Terkait Dugaan Korupsi Kampung Labuhan Jaya, Inspektorat Way Kanan turunkan Irbansus

Publish: Indragiri pos ----
WAY KANAN,-Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Kampung Labuhan Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, atas beberapa bangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 hingga ditafsir negara mengalami kerugian ratusan juta, yang akhirnya berbuntut pemeriksaan dari pihak Inspektorat Way Kanan, jumat (03/11/2023).

Sebelumnya, berdasarkan aduan dari masyarakat tim awak media yang datang langsung ke lokasi juga menemui  Kepala Kampung (Kakam) Labuhan Jaya Eka untuk meminta penjelsan.

"Inspektorat Sudah turun langsung kalau tidak salah bulan dua atau bulan tiga tahun ini, dan tidak ada masalah tidak ada temuan. Hanya masalah PPN/PPH Rp 6.500.000;" ujar Eka.

Di lain tempat, Sunaryo Koordinator irban 4 yang mengawasi wilayah tersebut menyatakan bahwa benar adanya pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan akan tetapi masih belum mendapatkan hasil yang maksimal karena proses pemeriksaan masih berlanjut dan ditangani oleh Irban khusus.

Dirinya pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada awak media karena telah membantu dalam hal informasi dan pengawasan.

Sementara itu  tim investigasi Forum Media Dapil Ii (FMD II)  menyatakan siap mengawal hingga tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kakam Labuhan Jaya. 

Ketua FMD II Habibi yang lebih akrab "Prabu" sangat antusias menanggapinya dimana menurutnya hal yang wajar adanya kritik dalam suatu pembangun.

"Kami sebagai media akan siap mengawal dan tegak lurus terhadap aturan yang berlaku, dan kami juga sudah menyiapkan tim ahli di bidangnya, dan sudah barang tentu kita siap adu argumen atau hitung hitungan masalah pembangunan yang dikerjakan oleh para kepala kampung." Pungkas Prabu 

(TIM/MOR)
Share:
Komentar

Berita Terkini