KALIANDA LAMSEL-Dalam Rangka peningkatan Kinerja dan Kualitas untuk Petugas petugas Kesehatan Hewan dan Ensiminator Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan , Mengadakan Pelatihan Teknis dan Peningkatan Kompetensi bagi para petugas Ensiminasi dan kesehatan hewan, juga penandatanganan perjanjian kerjasama (MOu) antara Disnak lamsel dan BBPKH Cinagara dalam rangka pelaksanaan pelatihan dan ujian kompetensi tersebut, pada Senin 4/12/2023
Acara yang dipusatkan di gedung aula Dinas Peternakan Lampung selatan itu dibuka Oleh Kadis peternakan kabupaten Lampung selatan Ir.Rini Ariasih.M.M, yang juga di hadiri langsung Oleh kepala BBPKH Cinagara Dr. Wasis Sarjono S.Pt., M.Si
dan Kabid koordinator program dan kerja sama Bp. Afandi beserta team Trainer yang tergabung dalam team pemateri dan Penguji.
Pelatihan akan belangsung selama enam hari itu ( 4 -9 des 2023) di ikuti oleh 60 orang peserta yang merupakan petugas kesehatan hewan dan petugas Kawin suntik (Ensiminator) Hewan yang berada di 12 UPT Dinas Peternakan di lampung selatan.
Dalam sambutan nya Kepala Dinas peternakan kabupaten Lampung selatan menyampaikan akan penting nya pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut, karena saat ini lampung selatan memiliki petugas kesehatan hewan yang sangat terbatas, sementara dalam hal penanganan penyakit pada hewan ternak haruslah ada sumberdaya yang kompeten yang mempunyai kapasitas yang sesuai dan ada legalitasnya.
Untuk informasi saat ini kabupaten lampung selatan nomor tiga di provinsi lampung terbanyak populasi ternak nya, baik berupa Sapi, Kambing dan unggas, sehingga bisa dikatakan lampung selatan sebagai Lumbung ternaknya Provinsi Lampung, sehingga kontribusi lampung selatan untuk kebutuhan daging dan telur di Provinsi lampung cukup besar Jelas Rini
Selain mengikuti pelatihan peserta juga akan mengikuti Ujian tes kompetensi dimana nanti yang lulus Ujian nya secara otomatis akan mendapatkan Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan setelah punya sertificat petugas bisa diUpgrade menjadi paramedik veteriner yaitu petugas yang bukan saja menjadi petugas Ensiminasi sapi akan tetapi juga bisa menjadi tenaga Kesehatan untuk Hewan ternak dan Hewan peliharaan yang sakit, disamping itu juga nanti peserta yang lulus kompetensi, akan dibantu untuk segera di terbitkan Surat Ijin Praktek paramedik( SIPP),jadi sudah bisa ngobati hewan yang sakit nanti, tutup Rini(Saz)