-->

Mengenai Pj. Kades Pematang,Ini Keterangan Dinas PMD Lamsel

Publish: Indragiri pos ----
KALIANDA LAMSEL-Satu pekan pasca meninggalnya Kepala Desa Pematang Kecamatan Kalianda, Lamsel,  Edy Hamzah (Alm), belum ada Penjabat (Pj) Kades di desa tersebut, hal tersebut di ungkapkan Oleh Kabid Pemerintahan Desa Dicki Yuricki, S.STP,MIP Mewakili Kadis PMD Erdiansyah SH.MH dengan awak Media ini pada Rabu, 27/12/2023.

Dicki mengatakan untuk sementara ini jabatan Dijalankan Oleh Sekretaris Desa Selaku Plh ( pelaksana tugas Harian) yang ditetapkan dengan SPT Camat hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan sembari menunggu penetapan Penjabat (Pj) Kepala Desa oleh Bupati, hingga saat ini kami belum menerima berkas pengajuan Penjabat (Pj) Kades untuk desa pematang dari kecamatan kalianda, yang Meninggal dunia pada Selasa 19 Des 2023 yang lalu karena sakit.

Didalam aturan kekosongan Jabatan kepala desa harus diisi oleh Penjabat Kades yang berasal dari unsur PNS namun hal ini ada mekanisme yang harus dilalui, "kita menunggu laporan dari BPD pematang tentang meninggalnya kepala desa dan juga usulan pj kades dari unsur ASN dari Camat"kata pria yang berpenampilan maskulin tersebut.

“Baru setelah itu Pihak PMD akan memproses Surat Keputusan (SK) Bupati untuk penetapan Pj. kades, dan setelah SK Bupati diterbitkan maka dilakukan pelantikan Pj Kades oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk” tambahnya

Mengenai Apakah desa Pematang akan Melaksanak PAW atau tidak? Dicki menjelaskan, Untuk sementara ini Semua Bentuk pemilihan Kepala Desa Baik Pilkades serentak maupun Pilkades PAW di tiadakan atau di Moratorium Bang, Karena moment  Pemilu di tahun 2024, jadi semua kegiatan pemilihan Kepala Desa ditunda dari tanggal 1 November 2023 kemaren sampai dengan akhir tahun 2024, selain itu Masa jabatan yang ditinggal kan Oleh Kapala desa sebelum nya (Edy) itu akan berakhir pada medio tahun 2025 nanti, jadi kemungkinan PAW tidak akan dilaksanakan mengingat masa jabatan yang bersangkutan nanti Kurang dari satu tahun sehingga akan mengikuti jadwal pilkades serentak di Tahun 2025, hal ini tentunya apabila tidak ada ketentuan perubahan di dalam aturan yang berlaku saat ini. Tutup dicky.

Terpisah melalui sambungan Whats App (WA), sekretaris desa pematang Yusron Helmi mengamini hal tersebut, "iya bang tuk PLH Kades, saya yang ditunjuk,  sesuai dengan surat tugas yang diberikan oleh camat Kalianda per tgl 20/12/2023 kemaren,dan Progres pengajuan Pj.Kades, kami saat ini sedang melaksanakan rapat dan penjajak siapa yang kita ajukan sebagai Pj Kades, mungkin di awal tahun depan kita mulai proses nya, pungkas Yusron.(Saz)
Share:
Komentar

Berita Terkini