-->

Abuse of Power Diduga Kuat di Gunakan Camat dan Ketua PKK Merbau Mataram

Publish: Indragiri pos ----
KALIANDA LAMSEL-,Abuse of Power diduga kuat dilakukan oleh Camat dan ketua PKK Kecamatan Merbau Mataram Heri Purnomo S.Km dan Mutia Erlina Arisand, hal menjadi catatan buruk pemerintah tingkat kecamatan Merbau Mataram, dan berpotensi berdampak negatif terhadap pemerintahan Lampung Selatan dalam penilaian publik, senin (08/01/2024).

Menurut Feki Harison ketua DPW LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) Lampung Selatan kepada awak media mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memberi ketegasan terkait hal tersebut, terutama Inspektorat dan DPMD.

Menurutnya Inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan yang objektif, dan Kepala Dinas PMD juga harus dapat memberi ketegasan. 

“Meskipun program bedah rumah itu merupakan program pemerintah pusat dan daerah tentunya perlu didukung semua pihak, tetapi harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.” jelasnya.

Ditambahkan, meskipun sempat di tepis Heri Purnomo melalui sejumlah media online, tetapi faktanya kebijakan Camat Merbau Mataram dan Istrinya berpotensi menimbulkan masalah bagi pemerintahan desa karena harus mempertanggung jawabkan keuangan, sementara pengeluaran tersebut tidak ada Spj.

Kliem Heri Purnomo bahwa uang sebanyak 7 juta dari setiap kades untuk menyumbang program bedah rumah yang diatasnamakan bantuan bupati Lampung Selatan merupakan sumbangan sukarela perangkat desa melalui program gerakan sehari seribu (GASERBU) terbantahkan. Karena menurut keterangan beberapa kepala yang enggan disebutkan namanya, GASERBU tersebut baru launching sekitar bulan oktober 2023 dan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dan bila pun GASERBU itu sudah berjalan, dapat dipastikan uang yang terkumpul dari aparatur desa melalui program tersebut tidak sampai dengan 7 juta. Karena sifatnya sumbangan sukarela. Dan bila pun berjalan, GASERBU tersebut diperuntukkan untuk kegiatan sosial di desa masing-masing, bukan untuk menyumbang kegiatan bedah rumah di desa yang lain seperti yang terjadi.

Sementara itu dalam kasus yang lain, Ketua PKK desa juga mengeluhkan pengeluaran  2,6 juta per desa untuk mendukung kegiatan rapat evaluasi program PKK Kecamatan Merbau Mataram yang sampai hari ini pengurus PKK kecamatan tidak memberikan Spj.

Diketahui bahwa uang sebanyak 2,6 juta dari setiap desa tersebut masuk langsung ke rekening pribadi ketua PKK kecamatan Merbau Mataram atas nama Mutia Erlina Arisand.

Terkait dua kasus tersebut menurut Feki Harison pihaknya dan beberapa lembaga yang lain, dalam waktu dekat akan melaporkan Camat dan Ketua PKK kecamatan Merbau Mataram kepada Aparat Penegak Hukum. 

Sementara itu, dihubungi melalui via telepon pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan saat ini sedang mempersiapkan jadwal pemanggilan terhadap Camat dan Ketua PKK Kecamatan Merbau Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut, hingga berita ini diturunkan pihak inspektorat dan PMD Lamsel belum memberikan info terbaru terkait hal tersebut.

(Tim) Habibi/Prabu.
Share:
Komentar

Berita Terkini