-->

Apdesi Pringsewu Hadir Dalam Harlah Satu Dasawarsa UU Desa 2024 di Istora Senayan Jakarta

Publish: Indragiri pos ----
JAKARTA-,Suasana kemeriahan acara harlah satudasawarsa undangan undangan desa tahun 2024, yang di gelar di Istora Senayan Jakarta, siang ini Kamis 13/06 2024.

Ribuan perwakilan kepala desa yang tergabung dalam organisasi kepala desa dari berbagai daerah se Nusantara ini, hadir dalam acara yang dihadiri oleh presiden Joko Widodo yang diwakili sejumlah menteri, Menkopolhukam, DPR RI dan para tokoh penting nasional.

Perwakilan kepala desa dari Kabupaten Pringsewu Lampung juga hadir, terlihat Ketua dan jajaran DPC Asosiasi Perangkat Desa atau Apdesi Kabupaten Pringsewu Hadir di Istora Senayan Jakarta ini.

Antusiasme para pejuang pembagunan di pemerintah desa ini begitu terlihat, mereka hadir untuk menyaksikan dan memberikan pernyataan terkait peraturan tentang desa.

Selain memperingati 10 tahun penerapan Undang-Undang Desa, acara ini juga bertujuan untuk membahas revisi UU Desa, dengan fokus utama pada perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, acara Harlah Satu Dasawarsa UU Desa di Istora Senayan diharapkan akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa-desa di seluruh Indonesia. Ini adalah momentum penting untuk refleksi dan perbaikan kebijakan yang berkaitan dengan desa, sehingga keberadaan UU Desa benar-benar memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat desa. 

Perwakilan kepala desa Fahrurozi Ketua DPD Apdesi Aceh membacakan beberapa poin pernyataan dari kepala desa dalam acara tersebut.

Sementara itu, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dalam sambutannya juga mengatakan beberapa progres desa selama 10 tahun terakhir.

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Jevi Hardi Sofyan, SH., MH didampingi Sekretaris Hariyadi dan Bendahara Khotmanudin dalam hal ini menyampaikan kepada awak media bahwa kehadiran mereka di Istora Senayan Jakarta merupakan perwakilan dari kepala pekon kabupaten Pringsewu dalam hal menyambut dan menyaksikan pernyataan sikap kepala desa seluruh Indonesia dalam acara desa bersatu dalam satu dasawarsa undang-undang desa.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan perubahan atas undang-undang desa ini mudah-mudahan menjadikan kepala pekon khususnya di Kabupaten Pringsewu ini lebih maksimal dalam menjalankan tugas yang diemban untuk memajukan desanya masing-masing.
(Veri)
Share:
Komentar

Berita Terkini