-->

Lambat,Inspektorat Way Kanan Dinilai Main Mata Dengan Kakam Nuar Maju

Publish: Indragiri pos ----
WAY KANAN LAMPUNG,-Lambat Inspektorat Kabupaten Way Kanan dinilai sejumlah pihak main mata dengan Kepala Kampung Nuar Maju Kecamatan Buay Bahuga, pasalnya berdasarkan LI dari salah satu media online https://www.indragiripos.com/2024/02/beredar-video-pembangunan-jembatan-dd.html atas aduan masyarakat 4 bulan yang lalu belum membuahkan hasil, rabu (12/06/2024).

Dikutip dari halaman https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik SIPPIN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat, dimana Waktu Penyelesaian atas aduan yg dilayangkan masyarakat sebagai berikut :

1. Penerbitan Surat Tugas (sebelum masa penugasan)

2. Membuat Program Kerja Pemeriksaan (PKP) (1 Hari).

3. Melakukan Pemeriksaan (sesuai dengan kebutuhan.

4. Menyusun Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) (sesuai masa pemeriksaan).

5. Menyusun Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) (1 hari setelah pemeriksaan). 

6. Menyampaikan NHP Kepada entitas untuk dimintai tanggapannya (3 hari).

7. Penyerahan NHP ke Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan ( 1 Hari).

8. Ekspose NHP dan Penyempurnaan NHP ( 1 Hari).

9. Penyusunan LHP ( 2 Hari).

10. Reviu LHP ( 1 Hari).

11. Asistensi/Koreksi LHP ( 1 Hari).

12. Penyempurnaan LHP ( 1 Hari).

13. Penandatanganan LHP dan Registrasi LHP ( 1 Hari).

14. Penggandaan LHP ( 1 Hari).

15. Pembuatan Surat Pengantar LHP ( 1 Hari).

16. Pengiriman LHP kepada Walikota/ Bupati dan Entitas dan tembusannya disampaikan kepada Gubernur dan BPK-RI.

Akan tetapi sudah lebih dari 4 bulan pihak inspektorat Kabupaten Way Kanan belum ada hasil terkait dugaan korupsi DD Pembangunan Jembatan TA 2023 tahap 1.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) Kepala inspektorat berterimakasih kepada awak media yang telah berkoordinasi dengan baik demi peningkatan kinerja inspektorat Way Kanan, dirinya pun menambahkan inspektorat (irban 5/ irbansus) juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) terkait aduan tersebut sedang dalam progress laporan hasil pemeriksaan (LHP).x3

“Waalaikumsalam, coba saya tanya tim. Irban wilayah apa irbansus kemarin, atau nanti sekretaris bisa menjelaskan lah” ujar Inspektur.

Sementara itu sekretaris Inspektorat Bakarudin mengatakan, pihaknya baru melakukan pemanggilan terhadap kepala Kampung Nuar Maju Wiranata hari kamis lalu tanggal 06 juni 2023, akan tetapi Wiranata baru bisa hadir pada hari senin 10 juni 2023.

“Senin kemarin ybs sudah menghadap tim, Hasil konfirmasinya sedang dibahas oleh tim, Saya belum dapat laporan dari tim Irban 5 apa hasilnya apakah ada temuan atau tidak, Mengenai temuan biasanya di seputaran berupa administrasi dan/atau keuangan.” pungkas Bakarudin.

Tim
Share:
Komentar

Berita Terkini