-->

Kepala DPMPTSP Inhil Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Publish: Redaksi ----
Pada tanggal 20 Juni 2024, sebuah acara penting diadakan di Pekanbaru, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut.T, bersama dengan pejabat lainnya dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Acara ini merupakan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Bertempat di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, kegiatan ini menandai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam acara tersebut, Haryono menyampaikan bahwa Ombudsman RI akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap 25 Kementerian, 15 Lembaga, dan 548 Pemerintah Daerah pada tahun 2024. 

Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggara pelayanan publik memenuhi standar yang telah ditetapkan dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan mereka kepada masyarakat. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, dalam sambutannya, mengungkapkan harapan agar pemerintah daerah di Provinsi Riau dapat mempertahankan zona penilaian hijau dengan kategori nilai A, yang mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan yang tinggi. (Galery)

Kepala DPMPTSP Inhil Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 

Kepala DPMPTSP Inhil Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 




Kepala DPMPTSP Inhil Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 


Share:
Komentar

Berita Terkini