TUBABA LAMPUNG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Rabu (14/08/2024).
Disampaikan dalam laporan juru bicara Tim Badan Anggaran (Banang) DPRD Tubaba, Roni dari Fraksi Hanura, bahwa untuk APBD Perubahan terdapat sejumlah penambahan.
“Untuk Pendapatan Daerah semula Rp.925.118.526.915,- (925 Miliar 118 Juta 526 Ribu 915 Rupiah), bertambah Rp.30.167.073.629,- (30 Miliar 167 Juta 73 Ribu 629 Rupiah). Sehingga jumlah Pendapatan setelah perubahan menjadi Rp.955.285.600.544,- (955 Miliar 285 Juta 600 Ribu 544 Rupiah),” kata Roni.
Selanjutnya, pada Belanja Daerah semula Rp.928.048.633.865,- (928 Miliar 48 Juta 633 Ribu 865 Rupiah), bertambah Rp.34.030.404.854,- (34 Miliar 30 Juta 404 Ribu 854 Rupiah), sehingga jumlah Belanja setelah Perubahan menjadi Rp.962.079.038.719,- (962 Miliar 79 Juta 38 Ribu 719 Rupiah).
“Surflus / Defisit setelah Perubahan Minus Rp.6.793.438.175,- (6 Miliar 793 Juta 438 Ribu 175 Rupiah),” jelasnya.
Kemudian, untuk Pembiayaan Daerah, pada Penerimaan Pembiayaan semula Rp.16.930.106.950,- (16 Miliar 930 Juta 106 Ribu 950 Rupiah), bertambah Rp.2.363.331.225,- (2 Miliar 363 Juta 331 Ribu 225 Rupiah). Sehingga jumlah Penerimaan setelah Perubahan menjadi Rp.19.293.438.175,- (19 Miliar 293 Juta 438 Ribu 175 Rupiah)
“Sementara pada Pengeluaraan Pembiayaan semula Rp.14.000.000.000,- (14 Miliar Rupiah), berkurang Rp. 1.500.000.000,- (1 Miliar 500 Juta Rupiah). Sehingga jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan Rp.12.500.000.000,- (12 Miliar 500 Juta Rupiah),” paparnya.
Adapun jumlah Pembiayaan Netto setelah Perubahan yakni, Rp.6.793.438.175,- (6 Miliar 793 Juta 438 Ribu 175 Rupiah). Dan sisa lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp 0,00 (Nol Rupiah).
“Setelah mempertimbangkan seluruh rangkaian pembahasan, maka Raperda Perubahan APBD tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan dengan Keputusan Dewan, dan selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2024,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Pj.Bupati Tubaba M.Firsada, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Dirinya berharap, agar seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang telah disepakati dapat bersama-sama untuk dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Semoga dengan berbagai upaya yang kita lakukan ini bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat, untuk menjadikan Kabupaten Tubaba yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Adv)