KALIANDA LAMSEL,-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan (Lamsel) diminta mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan rumah pohon hewan (RPH) guna meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
Panitia Khusus Badan Anggaran (Pansus Banggar ) DPRD Lampung Selatan juga menyarankan untuk meningkatkan tarif potong hewan dari Rp25 ribu menjadi Rp50 per ekor.
“PAD Dinas Peternakan ini kan ada PAD-nya dari rumah potong hewan. Tarif per ekornya Rp25 ribu. Bisa gak dinaikan menjadi Rp50 ribu. Kalau bisa, upayakan,” kata Ketua Pansus Banggar DPRD Lamsel, M.akyas, saat pembahasan LKPJ Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel, Jumat, 19 April 2024.
Sementara anggota pansus lainnya, Hamdani menyarankan Dinas Peternakan dan Keswan Lamsel memperluas jangkauan pembinaan dan pendampingan rumah potong hewan. Guna peningkatan PAD.
“Coba perluas jangkauan PAD untuk rumah potong hewan. Jangan hanya berpatok pada rumah potong hewan yang sudah ada, seperti Kalianda dan Sidomulyo. Misalnya, di Jatiagung dan Tanjungsari. Coba didata, berapa jumlah sapi yang ada di sana. Kalau mau motong sapi ke Sidomulyo, kan jauh, pasti nambah biaya,” katanya.
Menanggapi saran ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel, Rini Ariasih menyampaikan terima kasih. Namun, untuk menaikan retribusi pemotongan hewan harus ada peraturan bupati (perbub) yang baru.
Sementara, perbup yang ada, menyebutkan tarif potong hewan saat ini di Lampung Selatan, Rp25 ribu per ekor.
Dia menyebutkan, target PAD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel untuk 2024 ini sebesar Rp100 juta. (Saz)