-->

KPU Lamsel Resmi Tetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Pada Pemilukada 2024

Publish: Indragiri pos ----
KALIANDA LAMSEL,-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan, resmi mengumumkan dua pasangan calon bupati dan wakil Bupati Lampumg selatan pada Pemilihan kepala daerah tahun 2024

Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati tersebut adalah Radityo Egi - Saiful Anwar dan Nanang Ermanto - Antoni Imam yang dinyatakan sah menjadi peserta calon pada Pemilukada 2024.

Lampung Selatan mendatang.
Pernyataan tersebut di sampaikan ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Rozak, yang di dampingi oleh anggota komisioner lainnya di kantor KPU, Minggu, 22/9/2024, di hadapan dua kubu LO yang di saksikan Bawaslu Lampung Selatan.

"Dua bakal calon bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi - Saiful Anwar    dan Nanang Ermanto - Antoni Imam, kita nyatakan resmi menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilukada 2024," ucap Pria yang Biasa dipanggil Bang Aan ini

Ketua KPU juga menyebutkan pengumuman calon bupati dan wakil Bupati berdasarkan berdasarkan ketentuan pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota. tahun 2024, 
Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024,  pada rapat pleno tertutup melalui berbagai rangkaian pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon.

Kemudian Pada Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU,Agenda Selanjutnya adalah  dilakukannya deklarasi damai calon bupati dan wakil bupati serta partai politik, Pungkas Aan.(Saz)
Share:
Komentar

Berita Terkini