TEMBILAHAN - Berdasarkan hasil keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-5.HN.04.03 tanggal 2 September 2024 yang ditandatangani langsung oh Menkumham RI Supratman Andi Agtas menerangkan bahwa Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice yang berkedudukan di Jalan Mandala dinyatakan lulus Verifikasi dan akreditasi untuk mengemban amanah pemberian bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin di wilayah hukumnya masing masing
Hal tersebut tertera pada surat keputusan yang telah terbit pada tanggal 2 September tersebut untuk melaksanakan amanah tersebut mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2027
Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH menyambut dengan rasa syukur dan gembiranya karena lembaga yang telah dinahkodainya selama beberapa tahun terakhir dipercaya untuk memberikan bantuan hukum kepada warga miskin di negeri seribu parit secara cuma cuma alias gratis
"Saya mengucapkan syukur atas amanat ini sungguh tanggung jawab yang sangat besar yang harus kita laksanakan demi tegaknya keadilan di negeri hamparan kelapa dunia ini," terangnya
"Tak lupa saya ucapkan terimakasih kasih atas dukungan Kakanwil Kemenkunham Riau, Mantan Ketua DPRD Inhil DR. H. ferryandi, Mantan Wakil Bupati Inhil H. syamsuddin Uti serta para lawyer, para legal dan staf LBHK, sehingga LBHK Markfen Justice ini lulus dalam proses Verifikasi dan akreditasi,
Bahwa YLBHK Markfen Justice mempersilahkan masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum secara cuma cuma untuk datang ke kantor YLBHK Markfen Justice di Jalan Mandala No 55 RT 005 RW 005 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Riau, tentunya dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"lanjutnya. ***