LAMPUNG, - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPP-KWRI), Ozzy S Sudiro, mengajak para insan pers utamanya yang tergabung dalam KWRI Lampung meneguhkan insan pers yang sehat, cerdas dan berwibawa.
Menurutnya penting, lantaran ruang publik terkait informasi saat ini menghadapi situasi luar biasa. Pers harus cerdas, karena bertugas memberikan bimbingan kepada masyarakat, memberikan penerangan dan konfirmasi ditengah ruang publik.
Hal itu disampaikannya pada pelantikan pengurus dewan pimpinan daerah dan Dewan pimpinan cabang KWRI se Lampung, di Pondok Rimbawan, jln diponogoro no 154, Sumur Batu Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung, pada Rabu 11 September 2024.
Menurut Ozzy, KWRI perlu menunjukkan kompetensi, menjaga niat baik dalam berkarya serta etika. Termasuk kompeten sebagai pihak untuk kontrol sosial. Kritis tetap diperlukan dalam semangat membangun.
" Maka, pers harus independen, harus obyektif, tidak menjaga jarak tapi pers harus betul-betul menunjukkan pada publik tentang kebenaran berita," terangnya.
Di sisi lain, Ozzy juga mengingatkan pentingnya mengambil peran di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Harapannya, mampu hadir menjadi solusi bagi persoalan bangsa, lewat dengan tugas dan fungsi.
Menurut Ozzy, wartawan, juga dituntut untuk berani menyuarakan dan melawan kejahatan, kebodohan, kemiskinan serta ketidakadilan. Wartawan harus semangat mengembalikan kedaulatan pers yang profesional, bertanggung jawab dan menengacu pada nilai-nilai kebangsaan.
“Resep untuk mengembalikan kedaulatan pers tentu harus ada obatnya yaitu; iklim demokrasi yang kondusif, pendidikan dan pelatihan, dan kesejahteraan wartawan. Pers dituntut untuk mengembalikan semangat juang reformasi agar terwujudnya negara yang demokrasi, sehat dan sejahtera, "Imbuh Ozzy.
Ozzy, juga menjelaskan, bahwa oganisasi KWRI didirikan pada tanggal 22 Mei 1998 atau beberapa hari setelah era repormasi. Organisasi KWRI didirikan dengan semangat mengusung kemerdekaan pers yang bermartabat.
Dalam perjalannya, KWRI bersama beberapa organisasi pers kemudian menginisiasi lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Lahirnya Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, memberkan angin segar dan semangat rekan pers. Media cetak dan online tumbuh dan berkembang sampai di pelosok daerah termasuk organisasi pers. Kemudian, Organisasi membentuk Majlis Pers dan mendorong penguatan lembaga Dewan Pers,” kata Ozzy S Sudiro.
Menurut Ozzy Sudiro, untuk meningkatkan kualitas wawasan dan pemahaman tugas seorang jurnalis, setuju diadakan pendidikan dan pelatihan wartawan, terutama wartawan pemula, sehingga kompetensi wartawan dapat diandalkan. (Ridwan)