KALIANDA LAMSEL,-Jamin kehalalan dan kwalitas produk daging, ditengah banyaknya masyarakat yang belum memahami tata cara penyembelihan hewan konsumsi, khususnya di lampung selatan, DPW Juru Sembelih Halal (JULEHA) Prov.lampung gelar Pengukuhan Pengurus Daeran (DPD) Lampung Selatan masa bhakti 2024- 2026 dan pelatihan JULEHA berbasis Kopentensi Angkatan 1 pada.sabtu, 19/10/2024
Kegiatan yang di pusatkan di Sekretariat Baznaz Lamsel yang berada diSelasar Masjid Agung Kalianda lamsel tersebut, dihadiri Oleh Kepala Kemenag Lamsel H.Ashari,Sekertaris Perternakan dan Hewan Lamsel, Mugiono serta undangan lainnya.
Pelatiha secara Resmi di Buka Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Anton Carmana, mewakili Plt. Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini sebagai momentum untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan Juleha demi mewujutkan ekosistem halal yang lebih kuat dan bermanfaat bagi Masyarakat, Anton Carmana menambahkan, keberadaan DPW Juleha merupakan bentuk dukungan pada kami sekaligus motivasi bagi para pengurus dan peserta, Saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara penyembelihan hewan. Kesalahan dalam proses penyembelihan bukan hanya berdampak pada daging juga kehalalan dan keberkahannya, papar Anton.
Pada kesempatannyang sama ketua DPD JULEHA Lamsel Ahmad Al-Arkhan menjelaskan bahwa pelatihan Juleha bertujuan untuk menjamin kehalalan dan kwalitas pruduk daging, meningkatkan kompetensi dan pengetahuan Juleha serta mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya proses penyembelihan sesuai syariat lslam.
Saya harap pengurus dan peserta dapat mensosialisasikan ilmu yang didapat baik di lapangan, pasar, dan masjid untuk memberikan bimbingan pada masyarakat. “Saya juga mengingatkan kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari kesiapan kita menghadapi sertifikasi halal. Kita harus kerja keras dalam meningkatkan tenaga ahli Juleha yang bersertifikat, Juleha bukan hanya sekedar organisasi melainkan pelayan umat yang berperan memastikan produk hewani yang dikonsumsi umat lslam memenuhi syarat halal, tutup Al-khan.(Saz)