Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melakukan kunjungan langsung ke Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, untuk menanggapi tingginya kasus malaria yang telah dinyatakan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB), Kamis (10/10/2024). Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Aula MTs An-Nur tersebut, Pj Bupati berinteraksi dengan masyarakat setempat, termasuk bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak-anak sekolah.
Camat Kateman, Junaidi, mengungkapkan saat ini terdapat 92 kasus malaria di Kuala Selat.
"Rincian kasusnya 20 orang di Dusun 1, 55 orang di Dusun 2, 12 orang di Dusun 3, serta beberapa kasus lainnya di Desa Simbar, Desa Penjuru, Tanjung Simpang, Bidari, dan Bekawan. Harapan kami, kita dapat memutus mata rantai penyebaran malaria ini. Kami di sini juga selalu melaksanakan gotong royong, " ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menekankan pentingnya kewaspadaan di waktu-waktu ketika nyamuk malaria aktif. "Kasus malaria ini sudah terjadi untuk kedua kalinya, setelah 2004 di Kabupaten Indragiri Hilir. Setelah mengetahui bahwa daerah ini dilanda malaria, kami bersama jajaran forkopimda tingkat Inhil telah menetapkan KLB Malaria. Ini bertujuan agar semua pihak, dari tingkat kabupaten hingga kementerian, bersatu untuk memutus mata rantai penyebaran malaria ini," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pj Bupati juga memberikan bantuan berupa kelambu dan makanan kepada masyarakat desa. Dalam rangka penanganan lebih lanjut, Pj Bupati didampingi Camat dan unsur forkopimcam Kateman melakukan peninjauan ke beberapa lokasi genangan air dan pos kesehatan di desa tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Inhil, Said Zubir dari Fraksi PKB, serta Kepala Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, Kalaksa BPBD, Sekretaris DLHK, Dinas PUTR, UPTD Puskesmas Bekawan, UPTD Puskesmas Kuala Selat, dan Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Inhil.(Adv)