PRINGSEWU LAMPUNG,-Jum'at 11 Oktober 2024 Dinas BKAD kabupaten Pringsewu adakan sosialisasi NORMA, STANDAR ,PROSEDUR,DAN KRITERIA (NSPK) manajamen aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Pringsewu acara yang di laksanakan di hotel regency kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu yang di hadiri oleh kepala BKSDM,badan/ dinas se-kabupaten Pringsewu,para kabag,para camat dan undangan yang telah di tentukan.
Dengan narasumber dari Deputi bidang pengawasan dan pengadilan BKN dari Jakarta yang menjelaskan tentang Norma, Standar Prosedur, KRITERIA (NSPK) tentang manajemen aparatur sipil negara yang ada di lingkungan kabupaten Pringsewu.
a.Dasar pelaksanaan kegiatan
1.Undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara
2.peraturan presiden Republik Indonesia 116 tahun 2022 tentang pengawasan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, prosedur dan kriteria manajemen aparatur sipil negara
3.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk
1.mamastikan kebijakan dan implementasi manajemen ASN pada instansi pemerintah sesuai dengan NSPK manajemen ASN dan
2.mewujudkan pengawasan dan pengendalian manajemen ASN yang terintegrasi
Narasumber dari deputi bidang pengawasan dan pengendalian BKN
-intan permata agustia SH auditor jabatan manajemen aparatur sipil negara ahli muda
-Lutfi Gumelar,SH jabatan auditor manajemen aparatur sipil negara ahli muda
-syaputra mamintywalo jabatan auditor jabatan manajemen aparatur sipil negara ahli muda
Yang mana menjelaskan atau memberikan materi yang ingin di sampaikan penerapan Norma, Standar, Prosedur,dan Kriteria ( NSPK ) dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan dan menerapkan arah kebijakan implementasi manajemen ASN pada instansi pemerintah dan pengawasan dan pengendalian manajemen ASN pada instansi pemerintah.terangnya( intan permata agustia SH. )
peserta kegiatan sosialisasi ini yang hadir berjumlah 82 ( delapan puluh dua) peserta,yang terdiri dari kepala bagian, sekretaris pada dinas,badan,camat serta kasubag umum dilingkungan pemerintah kabupaten Pringsewu
Kegiatan dilaksanakan dalam 1 (satu) hari pada tanggal 11 Oktober 2024 di hotel regency kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu Lampung
Kapala BKPSDM ( Badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia) kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi SKM setalah di jumpai awak media ini Indragiri post menjelaskan kegiatan sosialisasi NSPK ini bermaksud untuk memastikan bahwa seluruh OPD dalam lingkungan pemerintah kabupaten Pringsewu dalam hal kepegawaian telah mengetahui terkait indeks NSPK dan pelaksana perpres 116 tahun 2022 tentang pelaksana NSPK dan kegiatan ini sumber anggaran nya berasal dari anggaran APBD badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 jelasnya.( Feri )