KALIANDA LAMSEL,-Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan Razia/Penggeledahan bersama dengan Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, dan BNNK Lampung Selatan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Selasa Malam (5/11)
Pelaksanaan Kegiatan Razia/Penggeledahan Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum dilaksanakan di seluruh Kamar Hunian Blok A dan D Lapas Kalianda.
Penggeledahan dilaksanakan secara tegas dengan menggunakan pendekatan persuasif yang humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
"Komitmen kami tetap Zero Halinar, Handphone, Pungli, dan Narkoba," ucap Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono lepas kegiatan.
"Alhamdulillah kami tidak menemui kendala apapun dalam pelaksanaan penggeledahan, dan tak ditemukan adanya Handphone dan Narkoba yang menyebabkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban," tutupnya.
Setelah penggeledahan tim melanjutkan dengan melakukan tes urin Napza 10 Warga Binaan dari seluruh blok hunian secara acak dan 10 orang Petugas Lapas.
Oleh Tim BNNK, baik Petugas Lapas maupun Warga Binaan semuanya mendapatkan hasil negatif Napza melalui Tes Urin Napza. (Saz)