-->

Kunker ke Lampung Selatan, Wamendagri Pastikan Kondusifitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Publish: Indragiri pos ----
KALIANDA LAMSEL,-Pastikan  Kondusifitas kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, wakil mentri dalam negeri Bima Arya Sugiarto kunjungi Lampung Selatan pada Jumat  (22/11/2024).

Disambut oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fredy SM mewakili Gubernur Lampung, didampingi Plt. Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Sekda,  Ketua DPRD  dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan, Bima Arya tiba di kantor bupati setempat sekira pukul 20.03 WIB dan langsung menuju ke Aula Rajabasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Kepada Awak media Bima Arya Mengungkapkan  Bahwa Lima Hari sebelum pelaksanaan Pilkada Kita turun ke daerah, untuk memastikan distribusi logistik dan persiapan teknis pilkada 2024 sudah berjalan dan sesuai dengan tahapan, kemudian kita juga memastikan Kondusifitas dilapangan, oleh karena itu kita mengharapakan agar semua Unsur Forkopimda bersama sama menjaga  situasi yang kondusifitas, Serta memastikan partisipasi  pemilih yang tinggi, atau seridaknya sama atau lebih tinggi dari pilpres dan pileg kemaren, Kita dorong, temen – temen disini. Baik penyelenggara pemilu maupun juga komunitas masyarakat sipil, untuk bersama sama meningkatkan kapasitas dan partisipatif  pemilu,” terang Mantan Wali Kota Bogor Jabar tersebut.

Lebih lanjut Lanjut, Bima Arya menghimbau agar ASN Netral tidak boleh berpihak ke salah satu calon dengan melakukan mobilisasi dan menarik- narik untuk memihak kelompok tertentu,  Tidak boleh ada langkah yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian, Dan meminta kepada desa maupun ASN,di Lampung Selatan agar pokus melayani warga serta meningkatkan prestasi dalam melayani masyarakat

Terkait  ASN yang tidak netral , Bima menegaskan akan ada sanksi tegas, mulai dari peringatan keras, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian secara permanen "Ada proses dari bawaslu, Bawaslu nanti yang menindaklanjuti, kemudian hasilnya diberikan, untuk nanti diberikan sanksi oleh pemerintah,” pungkas Bima.(Saz)
Share:
Komentar

Berita Terkini