Panselda Kabupaten Indragiri Hilir telah mengumumkan hasil verifikasi seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1,Jum'at (1/11/2024). Sebanyak 2.928 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 hingga 19 Desember 2024.
Dalam keterangannya Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melalui Ketua Panitia Seleksi Daerah, Fajar Husin, menekankan pentingnya partisipasi Non ASN.
"Kami mendorong semua Non ASN di lingkungan Pemkab Inhil untuk mengikuti seleksi ini. Baik yang terdaftar dalam database BKN maupun yang tidak, kesempatan ini sangat berharga," ujarnya.
Bupati dan tim panselda menghimbau kepada semua tenaga non ASN yang masuk kategori tahap dua sesuai dengan Kepmenpan 347,348 dan 349 tahun 2024 untuk dapat mengikuti proses seleksi di tahap 2 nantinya.
"Kita ingin memastikan bahwa semua yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi dengan baik dalam seleksi yang akan datang," tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pj Bupati untuk melaksanakan amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023.
"Kami bertekad menyelesaikan penataan pegawai Non ASN paling lambat Desember 2024," tegas Fajar Husin.
Pendaftaran untuk Seleksi PPPK tahap 2 akan dibuka mulai 17 November 2024.(Adv)