Acara bertajuk “Pemberian Nomor Induk Berusaha, Fasilitasi HAKI, dan Fasilitasi Sertifikasi Halal kepada 200 UMKM” ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau (01/08/24).
Haryono, S.Hut.T, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, menghadiri, sebagai bagian dari perwakilan untuk memajukan bidang usaha UMKM dan investasi di Inhil.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha besar, perwakilan pemerintah daerah, dan pelaku UMKM. Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha besar dan UMKM.
MoU ini bertujuan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan meningkatkan kapasitas UMKM dalam berkolaborasi dengan usaha besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Dalam sambutannya, Haryono menekankan pentingnya dukungan bagi UMKM dalam mengakses sumber daya dan peluang pasar. “Kegiatan ini bukan hanya tentang pemberian nomor induk atau sertifikasi, tetapi juga tentang membangun ekosistem yang mendukung UMKM untuk tumbuh dan bersaing,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar lokal dan internasional. (Galery)