-->

DPD Ornas Bidik Provinsi Lampung Menerima SK Yang di Berikan Ketua Umum DPP Ormas

Publish: Indragiri pos ----
BANDAR LAMPUNG,-Jabatan kepengurusan DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) No. 024/SK/DPP-ORMASBIDIK/i/Xll/2024 yang diberikan langsung oleh Ketua umum DPP Ormas BIDIK ADV. Alamsyah SH., MH., M.SI., CLA. beserta Sekretaris Jenderal Rona Budiman, SH. Kepada R. Sentot Ali Basyah selaku ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung periode 2024 s/d 2027 pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025

Pemberian SK kepengurusan DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027 itu sendiri berlangsung di kantor seketariat DPP Ormas BIDIK yang berada di Bandung Jawa Barat, pada kesempatan tersebut dihadiri beberapa kepengurusan yang ada di DPP, maupun ketua – ketua DPC Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat.

Pada kesempatan yang sama ketua umum DPP Ormas BIDIK ADV. Alamsyah SH., MH., M.SI., CLA. ketika diwawancarai oleh media ini menyampaikan.

“Penetapan R. Sentot Ali Basyah selaku ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung periode 2024 s/d 2027 sudah melalui mekanisme yang panjang, dan sudah sesuai AD/ART yang berlaku di organisasi, rotasi kepemimpinan yang ada di Provinsi Lampung ini merupakan murni penyegaran suatu organisasi,” jelasnya.

Ketua Umum Ormas BIDIK ini pun berharap, dengan adanya kepimpinan yang baru di Provinsi Lampung menjadikan ormas bidik, menjadi organisasi yang terstruktur dan bergerak agar dapat bermanfaat untuk orang sekitar maupun masyarakat pada umumnya.

“DPP BIDIK tentunya berharap roda organisasi yang ada di Provinsi Lampung dapat memberi peran yang cukup signifikan kedepannya, secara ke organisasian ditingkat DPD, DPC bahkan PAC,” harap Ketum.

Disisi lain ketua DPD Ormas BIDIK Lampung R. Sentot Ali Basyah pun menyampaikan, ucapan terima kasihnya terhadap DPP Ormas BIDIK yang telah mengamanahkan kepercayaan memimpin Ormas BIDIK yang ada di Provinsi Lampung periode 2024 s/d 2027.

“Kami rekan – rekan dari Lampung mengucapkan dan mengapresiasi setinggi – tingginya terhadap kebijakan DPP Ormas BIDIK atas kepercayaannya terhadap kami untuk mengemban amanah ini, dan kami berharap agar DPP senantiasa mengevaluasi dan memberikan masukan maupun kritik terhadap kami dikala memang ada program – program kerja kedepannya yang bertentangan dengan AD/ART Ormas BIDIK,” jelas Sentot.

Ketika disinggung terkait konsolidasi DPC yang ada di Provinsi Lampung sendiri, R. Sentot Ali Basyah menjelaskan, 

“kedepannya kami akan coba membentuk dan berkomunikasi kembali dengan DPC – DPC yang ada dan sudah terbentuk di kabupaten/kota provinsi Lampung, agar dapat menjalankan program dan aturan yang sudah ditentukan DPP Ormas BIDIK, kami pun dari DPD berharap kawan – kawan di DPC dapat bersinergi guna mementingkan kepentingan masyarakat, dan memberikan manfaat secara sosial maupun sesama,” tandasnya.(Rendy)
Share:
Komentar

Berita Terkini