-->

Woww!!!Sebanyak 1.265 Unit Randis Way Kanan Nunggak Pajak

Publish: Indragiri pos ----


WAY KANAN LAMPUNG,-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 13.705 kendaraan dinas (Randis) yang dimiliki oleh 15 kabupaten/kota di Lampung menunggak pajak, dari jumlah tersebut sebanyak 1.265 Randis asal Kabupaten Way Kanan yang menunggak pajak 1 hingga  2 tahun, Bahkan ada yang sampai 5 tahun, Namun hingga tahun 2024 belum melakukan pembayaran, selasa (07/01/2024).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan, Nuryadin Ketika di hubungi awak media, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima data tunggakan Randis itu dari Bapenda Provinsi Lampung.

Nuryadin menjelaskan sesuai regulasi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memang kewenangan Pemerintah Provinsi. Mulai Januari 2025 ini Bapenda Kabupaten/Kota baru ikut terlibat karena ada Opsen PKB dan BBNKB, sebagai amanat dari undang-undang nomor 1 tahun 2022.

”Ya, kami juga Bapenda Kabupaten Way Kanan mendapat data tunggakan Randis itu dari Bapenda Provinsi Lampung, karena sesuai regulasi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memang kewenangan Pemerintah Provinsi. Mulai Januari 2025 ini Bapenda Kabupaten/Kota baru ikut terlibat karena ada Opsen PKB dan BBNKB, sebagai amanat dari undang-undang nomor 1 tahun 2022,’’ jelas Nuryadin.

Lebih lanjut Nuryadin mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti berkoordinasi dengan Badan pengelola keuangan aset daerah (BPKAD) Selaku leading sektor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengelola aset daerah. 

”Insyaallah tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Way Kanan, secepatnya bisa diselesaikan,’’ pungkas Nuryadin.

Morr
Share:
Komentar

Berita Terkini