INHIL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rabu (12/2/2025) di Tembilahan.
Iwan Taruna menilai, kebijakan efisiensi akan lebih memberi penekanan pada efektifitas program yang dijalankan pemerintah daerah dan produktifitas daerah yang merupakan hasil atas pelaksanaan program.
Pasca diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, seluruh daerah, termasuk Kabupaten Indragiri Hilir tengah sibuk bersiap untuk memangkas pos-pos anggaran pada setiap perangkat daerah.
Menurut Iwan Taruna, pemangkasan anggaran dalam upaya efisiensi belanja daerah merupakan langkah yang tepat oleh pemerintah, mengingat tujuan diterbitkannya Inpres tersebut adalah sebagai upaya menyejahterakan rakyat melalui pelaksanaan program yang langsung menyentuh kepada masyarakat luas.
"Pada prinsipnya Kami di DPRD mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pemerintah pusat," ungkap Iwan Taruna.
Menyusul diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang mengatur tentang penyesuaian terhadap dana transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD.
Iwan Taruna mengatakan, melalui Keputusan Menteri Keuangan, diketahui Kabupaten Indragiri Hilir mengalami penyesuaian dengan total Rp.74 Milyar yang bersumber dari DAU dan DAK Fisik masing-masing senilai Rp.42,6 Milyar dan Rp.31,6 Milyar.
Menurut Iwan Taruna, penyesuaian tersebut juga masih dalam rangka efisiensi belanja dan dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden.
Lebih lanjut, Iwan Taruna mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan mengambil sejumlah langkah guna merealisasikan program Atas Cita Presiden dan menindaklanjuti peraturan tersebut.
Sebagai langkah awal, Iwan Taruna mengungkapkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan isu pembangunan pemerintah pusat yang menitikberatkan kepada aspek pembangunan manusia.
"Isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional beberapa diantaranya adalah Program Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, stunting, kesehatan dan pendidikan. Inilah nantinya yang akan disesuaikan dengan program Asta Cita Presiden," jelas Iwan Taruna.
Dijelaskan Iwan Taruna, secara teknis, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan perubahan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Tahun 2025. Lalu, dikatakan Iwan Taruna, perubahan akan dilakukan pada struktur APBD Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
"Pada Minggu kedua Mei, akan disampaikan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD kepada Gubernur. Setelah nanti Perkada Perubahan RKPD ditetapkan, pada Minggu keempat Mei, baru lah kita akan membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS," urai Iwan Taruna.
Selanjutnya, dalam teknis penyesuaian nanti, Iwan Taruna, menekankan pentingnya kejelian dalam proses penyusunan perubahan APBD. Hal ini dikarenakan, terdapat dana transfer daerah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang dipangkas. Sehingga, mengharuskan DPRD bersama pemerintah daerah dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pemerataan pembangunan.
"Harus jeli, kita harus optimal. Jadi, Asta Cita Presiden terakomodir begitu pula dengan kebutuhan masyarakat daerah yang menjadi program pembangunan daerah," pungkasnya.
Di samping itu, Iwan Taruna meminta pemerintah daerah dapat lebih berfokus untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Sehingga, beban belanja pada APBD dapat terpenuhi.
"Bagaimanapun juga pembangunan harus tetap berjalan, terlaksana secara proporsional, pada aspek fisik maupun non fisik demi kemajuan daerah," tutup Iwan Taruna.** '