KOTA METRO LAMPUNG,-Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Santosa, yang menyebut wartawan dan LSM sebagai pengganggu desa, memicu gelombang kemarahan di berbagai kalangan.
Ketua NGO KMPL Non Government Organization Koalisi Masyarakat Peduli Lampung Kota Metro yang juga Ketua harian DPP NGO KMPL M.Akbar Saputra yang kerap disapa Rendy menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan tersebut, Senin (03/02/25).
Rendy mengatakan “Menteri Desa itu kok bisa jadi tolol? Apa dia tidak sadar ucapannya bisa melukai hati insan pers yang bekerja demi rakyat tanpa gaji? Tanpa informasi, dunia ini gelap. Pernyataan seperti ini sangat aneh dan tak dapat diterima,” ucap Rendy
Menurutnya, peran wartawan/Insan pers dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) sangat vital sebagai sosial Control, memastikan jalannya pemerintahan tetap berpihak pada rakyat. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri Yandri sebelum berdampak buruk pada kredibilitas pemerintah.
Sebagai pilar ke 4 demokrasi di negara NKRI ini Rendy menegaskan,tanpa wartawan dan LSM, negara ini akan dikuasai oligarki! Kami meminta Presiden Prabowo segera mencopot Menteri Desa itu sebelum negara ini kehilangan arah,” tegasnya.
Lebih lanjut Rendy mengucapkan, Saya sependapat dengan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, juga mengecam keras pernyataan Menteri Yandri. Menurutnya, sikap tersebut tidak hanya menghina wartawan dan LSM, tetapi juga berpotensi sebagai tindak pidana, karena menghalangi kerja jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ungkapnya.
“Selevel menteri melanggar hukum, ini sangat memalukan. Uang rakyat bukan untuk menggaji pejabat yang gagal nalar seperti ini,” kritik Wilson tajam.
Ia juga menilai bahwa fenomena pelecehan terhadap wartawan tidak terjadi begitu saja, melainkan akibat pola pikir diskriminatif yang selama ini dipelihara oleh Dewan Pers. Oleh karena itu, Wilson juga menyerukan pembubaran lembaga tersebut.
Polemik ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru seumur jagung. Mampukah ia mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas pemerintahannya? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil Istana.(M.rendi)