PRINGSEWU LAMPUNG,-Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Urip Berkah pekon Banyu Urip kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu Lampung diduga selama ini banyak masyarakat setempat yang mempertanyakan Transparasinya terkait dana usaha BUMDES Urip Berkah di pasar Banyu Urip.
Hal tersebut disampaikan masyarakat setempat yang berinisial (YR) mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan pungutan dari 4 ruko dan sekitar 80 an kios yang ada serta pedagang yang berada di trotoar dan badan jalan pasar Banyu Urip.
"Saya sebagai masyarakat merupakan hal yang wajar mempertanyakan karena jika dihitung pertahunnya mencapai ratusan juta rupiah, sementara tidak ada transparasi uang hasil usaha tersebut dikemanakan" tegas (YR) saat memberikan keterangan kepada rekan media di Banyumas, Senin (10/03/2025).
BUMDES Urip Berkah diduga sejak berdiri sekitar tahun 2017 tidak terbuka dengan masyarakat setempat. Tujuan dan Fungsi BUMDes Urip Berkah yaitu
Meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Ini kan sudah sekian lama dipertanyakan masyarakat, silahkan buka yang sebenarnya keuangan BUMDES Urip Berkah tersebut" katanya.
Sementara Direktur BUMDES Urip Berkah Rasino saat dihubungi melalui telpon selulernya Senin (10/03/2025) tidak menerima telpon dari wartawan media ini dan saat di kirim whatsApp sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban terkait keberadaan BUMDES Urip Berkah tersebut.
Terpisah Penjabat Pj pekon Banyu Urip Irwan Heri mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan atau jenis usaha BUMDES Urip Berkah tersebut.
"Kalau ditanya tentang usaha atau jenis usaha BUMDES Urip Berkah saya belum tahu apa-apa karena saya hanya sebagai Pj di pekon Banyu Urip jadi saya sama sekali tidak tahu apa-apa.(Veri)