-->

Pemkab Lamsel Tetapkan 15 Desa Lokus Stunting Pada Tahun 2025

Publish: Indragiri pos ----
KALIANDA LAMSEL,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Aksi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dihadiri juga Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, Forkopimda Lampung Selatan, Pj. Sekda Kabupaten beserta Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Forum CSR di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, mengungkapkan, sesuai dengan hasil Rapat Konvergensi Tahun 2024 telah ditetapkan 27 Desa di 9 Kecamatan sebagai lokus pencegahan stunting 2025.

Sementara lebih lanjut Rikawati, pada Rapat Konvergensi Stunting 2025 telah menetapkan 15 desa sebagai lokus stunting untuk 6 Kecamatan pada tahun 2026.

“Rembuk Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan integrasi, pencegahan dan penurunan stunting secara gotong royong dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rikawati.

Rikawati menambahkan, Pemkab Lampung Selatan melakukan upaya pencegahan stunting dengan melakukan pencatatan dan surveilans terhadap keluarga berisiko stunting sebanyak 22.450 keluarga, melakukan verifikasi dan konsolidasi data keluarga berisiko stunting untuk pendataan keluarga tahun 2024.

“Selanjutnya, pelaksanaan audit stunting tingkat kabupaten yang dilakukan 2 semester dalam 1 tahun di Kecamatan Jati Agung dan Natar, pemberian bantuan telur bagi sasaran berisiko stunting di lokus stunting, dan monitoring serta evaluasi TPPS di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Rikawati.

Sementara itu, Bupati Egi dalam arahannya menekankan seluruh sektoral untuk serius dalam menangani permasalahan stunting. Terlebih lagi, Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai salah satu lokus penurunan stunting sejak tahun 2019.

Berdasarkan Suvei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevelensi Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 sebesar 30,3 persen, dan pada tahun 2023 berada di angka 10,3 persen.

Kemudian berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) Dinas Kesehatan Lampung Selatan tahun 2019, angka prevelensi stunting sebesar 5,6 persen, turun menjadi 3,6 persen pada tahun 2020. Kemudian tahun 2021 turun menjadi 2,4 persen, dan tahun 2024 menjadi 1,4 persen.

“Kita tidak boleh berpuas diri, karena biasanya tantangannya tuh ada saja. Untuk itu, saya mendesak kepada instansi terkait agar melakukan penguatan danergi bersinggungan dengan seluruh sektoral,” kata Bupati Egi.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 oleh seluruh perwakilan Stakeholder terkait. (Kmf/saz)
Share:
Komentar

Berita Terkini