INHIL - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, suasana liburan begitu terasa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Namun, bagi masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), perlu diperhatikan pengumuman penting dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil.
Demi kenyamanan dan keamanan bersama selama periode liburan nasional dan cuti bersama, pelayanan di kantor Satlantas Polres Inhil akan ditutup sementara.
Penutupan sementara ini berlaku mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada seluruh personel Satlantas Polres Inhil untuk turut menikmati libur panjang bersama keluarga, sekaligus memastikan kesiapan optimal dalam memberikan pelayanan terbaik setelah periode liburan berakhir.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri, S.H., menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini.
"Kami memahami bahwa penutupan ini dapat sedikit mengganggu rencana masyarakat yang hendak mengurus dokumen kendaraan. Namun, kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi terciptanya suasana liburan yang aman dan nyaman bagi semua," jelas AKP Fandri.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat dapat merencanakan pengurusan dokumen kendaraan sebelum tanggal 28 Maret 2025 atau menunggu hingga pelayanan dibuka kembali pada tanggal 8 April 2025.
Selama periode penutupan, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon hotline yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Inhil atau mengunjungi website resmi. Polres Inhil.
Kepolisian berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur panjang ini untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat silaturahmi, dan mengisi waktu dengan kegiatan positif. "Semoga liburan Lebaran dan Nyepi tahun ini membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Inhil. Satlantas Polres Inhil berkomitmen untuk kembali memberikan pelayanan terbaik setelah periode liburan berakhir," ujarnya. (ded)