KOTA METRO LAMPUNG, - Pelayanan bagi kesehatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro dipertanyakan. Pasalnya didapati keterangan dari salah seorang pasien yang mengeluhkan hasil visum oleh rumah sakit yang tidak sesuai dengan apa yang diderita.
Asep Prasinggih warga Kelurahan Tejo Agung Metro Timur mengaku aneh terhadap hasil visum pihak rumah sakit yang diserahkan kepada Polres Kota Metro untuk kepentingan perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan. Dalam surat keterangan visum yang ditanda tangani oleh Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal, dokter menyimpulkan bahwa tidak ditemukanya tanda - tanda kekerasan ditubuh pasien. Hal ini menjadi janggal, menurut pasien saat dilakukan pemeriksaan kala itu oleh tim dokter forensik pasien mengalami memar dibagian dada disertai nyeri dan sesak napas.
" Di awal pemeriksaan itu ada memar dibagian dada saya, dan itu sampai mereka ukur pakai penggaris bagian dada saya, memang bukan luka robek tapi merah memar. Dan sepanjang pemeriksaan itu saya juga merasakan nyeri sama sesak napas " ucap pasien.
Selanjutnya, Singgih sapaan akrab yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengaku sempat mendapat larangan untuk mengambil foto guna mengetahui luka yang dialami.
" Itu ada beberapa perawat yang meriksa, yang mana dokter spesialisnya saya nggak paham, sepertinya nggak ada disitu. Saya sempat dilarang waktu mau ambil foto pemeriksaan saya. Kalaupun hasil visum itu tidak ada yang ditemukan berarti saya sehat dong saat itu, untuk apa mereka meminta saya untuk menebus obat, obat itu kan untuk orang yang sakit " kata singgih.
Dikonfirmasi oleh media, Direktur Rumah Sakit A Yani dr. Fitri Agustina, M.K.M mengatakan akan menelusuri dahulu, dikarenakan visum merupakan kewenangan dokter forensik. Hingga saat ini belum didapati lagi jawaban yang jelas dari pihak rumah sakit.
Di tempat yang berbeda saat di konfirmasi awak media Rabu 25/03/25 di sekretariat nya mengetahui aspirasi masyarakat (Asmara) ini yang harus disampaikan ke exekutif maupun Legislatif Rendy Ketua NGO KMPL Koalisi Masyarakat peduli Lampung Kota Metro yang juga Ketua Harian DPP NGO KMPL akan berkordinasi kepada pihak RSUD Ahmad Yani kota metro untuk meminta kejelasan hal tersebut. Ungkap Rendy.
Lebih lanjut Rendy sesuai dengan tema KMPL Koalisi Masyarakat Peduli Lampung Asmara (Aspirasi masyarakat) akan menyampaikan hal ini baik ke exekutif maupun legislatif untuk meminta jawaban yang pasti serta hal masyarakat yang harus dilayani oleh sepenuh hati oleh oknum perawat/dokter d RS setempat. Tutup Rendy. (Tim).