-->

Soal Surat Tanah Milik Warga Pembuatan Sertifikat Program PTSL,Ini Klarifikasi Kepalo Tiyuh Gunung Menanti

Publish: Indragiri pos ----
TUBABA LAMPUNG,-Terkait surat tanah milik warga Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Kepalo Tiyuh Gunung Menanti memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Dikatakan nya dalam persoalan itu antara warga dan pihak panitia program PTSL pada tahun 2018 membuat kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan tersebut di ketahui oleh Kepalo Tiyuh Haryanto, dalam kesepakatan bersama itu di buatkan surat pernyataan antara Sayuti dengan warga bernama Marawi dan Katimin dengan bunyi surat pernyataan sebagai berikut:


Sehubungan dengan pihak pertama telah menyerahkan surat kepemilikan tanah (SKT)kepada pihak kedua untuk proses pembuatan sertifikat tanah yang kemudian berkas tersebut sudah tidak ada atau hilang oleh pihak kedua dan pada hari ini kami kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,dengan ketentuan sebagai berikut:
1.pihak Kedua meminta maaf kepada pihak pertama dan pihak pertama memaafkan pihak kedua atas kejadian seperti tersebut di atas.

2.Pihak pertama meminta supaya di buat kan kembali seperti luasan sesuai dengan surat yang hilang dan pihak kedua menyanggupi membuatkan surat tanah seperti tersebut dan mengembalikan uang administrasi sebesar Rp 250.000(dua ratus lima puluh ribu rupiah)yang di berikan oleh pihak pertama.

3.pihak pertama tidak akan menuntut atas kejadian kejadian tersebut di atas.dengan dalih apapun.

4.kami Kedua belah pihak akan menjalin tali kekeluargaan dengan sebaik-baiknya Tampa ada tekan dari pihak mana pun.


"Demikian surat penyelesaian ini di buat dengan benar Tanpa ada paksaan dari mana pun. Dan dapat di di pertanggung jawaban kan sebagai mana mesti nya," kata Haryanto, Kamis, (14/3/2025).

Di jelaskan dia, bahwa yang bernama Sayuti tersebut merupakan mantan RK dan pada program PTSL itu di gelar dirinya merupakan ketua panitia.

"Jadi Sayuti menyanggupi kesepakatan itu, dulu RK sekarang tidak lagi, jadi sudah selesai antara kedua belah pihak," jelas dia.

Atas nama pemerintah Tiyuh Gunung Menanti dirinya meminta maaf atas keteledoran aparatur nya pada saat program tersebut berjalan.

"Sebagai Kepalo Tiyuh saya minta maaf dan aparatur saya yang sudah teledor meniggalkan surat nya di mana,tapi Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan bersama sehingga kedepannya tidak ada tuntutan. dan sudah kami serahkan kepada warga surat SKT mau pun duit admistrasi sebesar 250rb," ujarnya.

Dirinya berharap kepada warga yang masih ada terkendala di Tiyuh harap datang ke balai,supaya masyarakat tidak miskomunikasiSoal Surat Tanah Milik Warga Pembuatan Sertifikat Program PTSL,Ini Klarifikasi Kepalo Tiyuh Gunung Menanti

Tulang Bawang Barat-Terkait surat tanah milik warga Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Kepalo Tiyuh Gunung Menanti memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Dikatakan nya dalam persoalan itu antara warga dan pihak panitia program PTSL pada tahun 2018 membuat kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan tersebut di ketahui oleh Kepalo Tiyuh Haryanto, dalam kesepakatan bersama itu di buatkan surat pernyataan antara Sayuti dengan warga bernama Marawi dan Katimin dengan bunyi surat pernyataan sebagai berikut:


Sehubungan dengan pihak pertama telah menyerahkan surat kepemilikan tanah (SKT)kepada pihak kedua untuk proses pembuatan sertifikat tanah yang kemudian berkas tersebut sudah tidak ada atau hilang oleh pihak kedua dan pada hari ini kami kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,dengan ketentuan sebagai berikut:
1.pihak Kedua meminta maaf kepada pihak pertama dan pihak pertama memaafkan pihak kedua atas kejadian seperti tersebut di atas.

2.Pihak pertama meminta supaya di buat kan kembali seperti luasan sesuai dengan surat yang hilang dan pihak kedua menyanggupi membuatkan surat tanah seperti tersebut dan mengembalikan uang administrasi sebesar Rp 250.000(dua ratus lima puluh ribu rupiah)yang di berikan oleh pihak pertama.

3.pihak pertama tidak akan menuntut atas kejadian kejadian tersebut di atas.dengan dalih apapun.

4.kami Kedua belah pihak akan menjalin tali kekeluargaan dengan sebaik-baiknya Tampa ada tekan dari pihak mana pun.


"Demikian surat penyelesaian ini di buat dengan benar Tanpa ada paksaan dari mana pun. Dan dapat di di pertanggung jawaban kan sebagai mana mesti nya," kata Haryanto, Kamis, (14/3/2025).

Di jelaskan dia, bahwa yang bernama Sayuti tersebut merupakan mantan RK dan pada program PTSL itu di gelar dirinya merupakan ketua panitia.

"Jadi Sayuti menyanggupi kesepakatan itu, dulu RK sekarang tidak lagi, jadi sudah selesai antara kedua belah pihak," jelas dia.

Atas nama pemerintah Tiyuh Gunung Menanti dirinya meminta maaf atas keteledoran aparatur nya pada saat program tersebut berjalan.

"Sebagai Kepalo Tiyuh saya minta maaf dan aparatur saya yang sudah teledor meniggalkan surat nya di mana,tapi Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan bersama sehingga kedepannya tidak ada tuntutan. dan sudah kami serahkan kepada warga surat SKT mau pun duit admistrasi sebesar 250rb," ujarnya.

Dirinya berharap kepada warga yang masih ada terkendala di Tiyuh harap datang ke balai,supaya masyarakat tidak miskomunikasi.(Eko).
Share:
Komentar

Berita Terkini