KALIANDA LAMSEL-,23 april 2025
Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Masyarakat Lampung Selatan bisa membayar PBB dengan mudah dari rumah lewat aplikasi DANA.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan terus melakukan inovasi untuk mempermudah pembayaran PBB. Setelah sebelumnya bisa dibayar melalui Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Blibli, QRIS, dan Lampung Online, kini pembayaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi DANA.
“Dengan DANA, masyarakat cukup pakai nomor HP tanpa harus punya rekening bank,” jelas Kepala BPPRD Feri Bastian, Selasa (23/4/2025).
Ia menambahkan, sistem pembayaran online ini dirancang agar mudah digunakan oleh semua kalangan, dengan panduan yang jelas dan tampilan yang ramah pengguna. Pembayaran bisa dilakukan hanya dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan memilih metode pembayaran yang diinginkan.
Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi membangun daerah. Dana dari pajak digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.
“Semakin taat bayar pajak, semakin cepat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Feri.
Lewat berbagai kemudahan ini, BPPRD berharap kesadaran warga untuk membayar pajak makin meni gkat.(Saz)